Indonesia Positif

Patuh Masker di Desa Ketindan, ini Sanksi bagi Pelanggarnya

Selasa, 07 Juli 2020 - 19:39 | 68.29k
Subscribe TIMES TV KLIK
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Kepala Desa Ketindan Artining suci S.Sos., beserta perangkat yang didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas serta bidan dan perawat desa melaksanakan operasi masker bagi warga ketindan di jalan Desa Ketindan. Lawang, Kab Malang, Selasa (7/7/2020).

Komitmen Desa Ketindan untuk melindungi warga nya dari wabah covid- 19 benar-benar dijalankan dengan ketegasan dan sanksi bagi warga yang tidak pakai masker berupa teguran dan mendoakan warga agar terhindar dari covid- 19.

Advertisement

Desa-Ketindan-2.jpgBerdo'a bersama satgas covid 19 desa ketindan yang dipimpin langsung oleh babinkamtibmas desa ketindan agar kegiatan berjalan dengan lancar.

Pelanggar akan diberikan masker gratis untuk warga yang tidak memakai masker 

Desa-Ketindan-3.jpgPemberian sanksi bagi pelanggar dan pemberian masker gratis bagi yang tidak membawa masker.

Kades Ketindan, Artining Suci. S.Sos mengatakan penerapan patuh masker di wilayahnya untuk mencegah penyebaran covid- 19, terlebih Desa Ketindan adalah desa yang banyak dilalui warga dari desa lain.(Dian Purdianto)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES