
TIMESINDONESIA, SUMENEP – Memasuki musim produksi garam tahun 2020, PT Garam (Persero) akan memulai kembali penyerapan garam rakyat pada masa panen raya. Penyerapan garam rakyat akan dilakukan mulai bulan Juli hingga musim panen selesai di Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan dengan total penyerapan sebesar 25.000-27.000 ton sesuai dengan sisa dana PMN yaitu Rp 14,9 Miliar.
PT Garam (Persero) akan melakukan penyerapan garam rakyat dengan harga wajar sesuai kebijakan serta mekanisme pasar, kualitas garam, dan kapasitas gudang milik PT Garam (Persero) sebagaimana ketentuan yang diatur dalam kajian bersama dengan Kementerian BUMN. Secara periodik yakni per triwulan PT Garam (Persero) telah melaporkan penyaluran dana PMN maupun sisa dana kepada Kementerian BUMN dan Direktorat Jendral Kekayaan Negara. “Program penyaluran dana PMN ini juga selalu dimonitoring dan dievaluasi oleh BPK agar selaras dengan business plan perusahaan,” ujar Hario, Corporate Secretary.
Advertisement
Hasil penyerapan garam rakyat akan diolah di pabrik milik PT Garam (Persero) menjadi garam olahan. Hal ini selaras dengan strategi perusahaan untuk hilirisasi dan melakukan inovasi untuk mengembangkan produk turunan dari garam bahan baku.
“Harapannya, stakeholder terkait dapat memahami rencana dan mendukung program penyerapan ini sebagai tanggung jawab PT Garam (Persero) dalam penyaluran dana PMN,” imbuhnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Rochmat Shobirin |