Indonesia Positif

Klaim JHT Pakai Lapak Asik Online Jadi Favorit Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 24 Juli 2020 - 15:21 | 156.70k
Petugas sedang melakukan verifikasi pengajuan klaim JHT secara online. (FOTO: Aghnia/AJP TIMES Indonesia)
Petugas sedang melakukan verifikasi pengajuan klaim JHT secara online. (FOTO: Aghnia/AJP TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JEMBER – Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia hingga saat ini memicu lonjakan jumlah pekerja yang mengalami PHK (Putus Hubungan Kerja). Hal ini secara tidak langsung berpengaruh pada meningkatnya klaim JHT (Jaminan Hari Tua) yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Terhitung hingga Jumat (24/7/2020), jumlah pembayaran klaim JHT di Kabupaten Jember, Jawa Timur mencapai Rp 79,6 miliar dengan 10.892 kasus.

Advertisement

Sejak Maret 2020 lalu, prosedur permohonan klaim JHT di kantor BPJS Ketenagakerjaan mengalami penyesuaian. Mengikuti kondisi pandemi Covid-19.

Yakni dengan menggunakan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik).

Melalui program Lapak Asik ini, BPJS Ketenagakerjaan dapat tetap melayani masyarakat atau peserta di tengah pandemi dengan mematuhi protokol kesehatan.

Lapak-Asik.jpg

Program Lapak Asik ini telah diimplementasikan di seluruh kantor cabang, termasuk kantor cabang Jember.

“Lapak Asik terdiri dari kanal online, offline, dan kolektif perusahaan. Namun, pengajuan kanal online menjadi kanal terfavorit para peserta, sebab prosesnya lebih mudah dan peserta dapat melakukan klaim dari rumah,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember R. Edy Suryono.

Edy menjelaskan prosedur pengajuan klaim JHT menggunakan Lapak Asik online memiliki mekanisme dan tahapan yang cukup sederhana.

Namun tetap mengedepankan keamanan melalui konfirmasi validitas data peserta.

Adapun tahapan pengajuan klaimnya adalah sebagai berikut:

1. Registrasi melalui Aplikasi BPJSTKU atau situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang yang masih tersedia.

3. Scan atau pindai semua dokumen yang dipersyaratkan, termasuk formulir klaim JHT yang sudah terisi lengkap, lalu kirimkan dokumen tersebut melalui email kantor cabang tujuan yang dipilih.

4. Kirimkan dokumen yang sudah dipindai melalui link yang diterima pada email yang telah di daftarkan paling lambat H-1 sebelum tanggal pengajuan.

5. Pastikan email dan Nomor HP yang di daftarkan terhubungan dengan WhatsApp, dan selalu aktif selama proses pengajuan klaim, karena informasi dan konfirmasi akan dilakukan oleh petugas BPJAMSOSTEK melalui panggilan video (video call).

6. Siapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video.

7. Jika dokumen dinyatakan lengkap, akan diproses lebih lanjut dan klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta.

Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain adalah memastikan kelengkapan dokumen yang disyaratkan, tenggat waktu pengiriman dokumen, dan keberadaan peserta saat dihubungi melalui panggilan video.

Ketersediaan dokumen asli saat proses verifikasi juga harus dipastikan agar proses pengajuan klaim JHT berjalan dengan lancar.

Terus meningkatnya jumlah pengajuan klaim JHT menjadi perhatian khusus bagi BPJAMSOSTEK.

Hal ini terlihat dari adanya lima wilayah yang memiliki jumlah klaim tertinggi yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan DIY, serta Jawa Timur.

Hal ini menyebabkan banyak peserta yang tidak dapat memilih kantor cabang di wilayah tersebut pada saat melakukan proses klaim.

“Peserta yang ingin melakukan klaim online dapat memilih lokasi kantor cabang mana saja yang tersedia. Misal peserta berdomisili di Jember, tapi karena antrian di kantor cabang Jember penuh maka peserta diperkenankan memilih kantor cabang lain, misal di banyuwangi atau di luar pulau sekalipun,” terang Edy.

Dia juga mengimbau kepada peserta untuk tetap mengikuti prosedur yang berlaku agar terhindar dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momen ini untuk melakukan tindakan fraud dan menyalahi hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Kami memahami kondisi yang dialami peserta akibat dampak pandemi Covid-19 ini. Namun saya berharap agar peserta tetap sabar dan mengikuti prosedur yang berlaku. BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya memberikan pelayanan yang maksimal dan sesuai dengan standar yang berlaku. Semoga pandemi ini segera berakhir sehingga aktifitas ekonomi kita dapat kembali seperti semula," kata Edy yang mengimbau peserta memanfaatkan Lapak Asik saat mengurus klaim JHT. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES