
TIMESINDONESIA, PASURUAN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pasuruan di Hotel Darussalam, Rabu (9/9/2020).
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu Pemerintah Kota Pasuruan dalam penyusunan materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, dan pejabat terkait.
Advertisement
Beberapa poin analisis menjadi pokok bahasan dalam diskusi tersebut. Diantaranya, analisis rencana detail tata ruang, analisis kedudukan dan peran BWP dalam wilayah yang lebih luas, analisis sumber daya alam fisik, analisis struktur internal BWP, dan analisis sistem penggunaan lahan. Selain itu, analisis kependudukan, analisis sosial budaya, analisis perekonomian dan sektor unggulan juga menjadi bahasan lanjutan.
"Analisis sumber daya buatan, analisis sarana prasarana, analisis transportasi, analisis pembiayaan, analisis peraturan zonasi, permasalahan utama, dan konsep rencana RDTR Kota Pasuruan dibahas secara detail dalam diskusi ini," ungkap Yudhi Harnendro, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan
Yudhi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang yang telah membantu Kota menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pasuruan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : AJP-8 Editor Team |
Publisher | : Rochmat Shobirin |