Jateng di Rumah Saja, Forkopimda Kabupaten Cilacap Datangi Area Publik

TIMESINDONESIA, CILACAP – Komandan Kodim 0703/Cilacap Letkol lnf. Andi Afandi, S.I.P bersama unsur Forkopimda Kabupaten Cilacap memonitoring pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja dengan mendatangi Pintu Masuk THR Pantai Telukpenyu Cilacap, JL. Laut No. 12-13, Kelurahnn Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, Sabtu (6/2/2021).
Kegiatan tersebut diikuti langsung Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji, Kapolres Cilacap AKBP Dr. Leganek Mawardi, S.H., S.I.K., M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Timotius Tri Ari Mulyanto, S.H., M.H, Dan Den Pomal Lanal Cilacap Mayor Laut (PM) Wijaya, Kasdim 0703/Cilacap Mayor Inf Drs. Abdul Asis Lallo dan Wakapolres Cilacap Kompol Agus Sulistianto, SH, S.I.K.
Advertisement
Selain itu Ketua DPRD Cilacap Taufik Nur Hidayat, Sekda Kabupaten Cilacap Drs. Farid Ma'ruf, S.T., M.M., Kasatpol PP Cilacap Drs. Yuliaman Sutrisno, M.Si, Asisten 1 Sekda Cilacap Dian Setya Budi, Kakesbangpol Kabupaten Cilacap Drs. Sadmoko Danardono, M.Si, dan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Cilacap Drs. Heru Harjanto, M.M.
Kegiatan tersebut dilakukan guna mengawasi, memantau, dan mengecek langsung pelaksanaan program Jateng di Rumah Saja di wilayah Kabupaten Cilacap, apakah sudah berjalan sesuai harapan apa belum khususnya guna mendukung kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 6 Februari dan 7 Februari 2021.
Hal ini bertujuan untuk memberi pemahaman pada masyarakat tentang kedisiplinan yang akan berdampak baik pada penurunan kasus Covid-19. Tidak hanya di pintu masuk THR Pantai Telukpenyu Cilacap, Segenap unsur Forkopimda dan Kepala OPD Kabupaten Cilacap juga menyusuri wilayah lain guna memastikan pelaksanaan Program Jateng di Rumah Saja berjalan dengan benar.
Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kecamatan Jajaran Pemda Cilacap, Koramil Jajaran Kodim 0703/Cilacap dan Aparat Kepolisian dari masing masing Sektor yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap. Bersama Satpol PP dan Dinas terkait lainnya, mereka mengecek tempat tempat area publik seperti Terminal, Pasar dan tempat rekreasi/hiburan guna memastikan pelaksanaan Program Jateng di Rumah Saja berjalan dengan baik.
Selain mengecek beberapa tempat yang berpotensi menjadi tempat kerumunan massa, mereka juga menghimbau agar masyarakat di wilayahnya selama 2 hari agar beraktivitas di rumah saja, seperti bersih bersih lingkungan dan kumpul bersama keluarga.
Masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas di luar rumah selama gerakan Jateng di Rumah saja, berekreasi ke tempat hiburan ataupun melaksanakan even yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |