Asosiasi BPD Banyuwangi Desak Polisi Ungkap Dugaan Pemalsuan Data APBDes Desa Benculuk
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Banyuwangi, Rudi Hartono Latif, mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan pemalsuan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019 Desa Benculuk, Kecamatan Cluring.
“Kami minta kejadian di Desa Benculuk ini harus ditindak tegas secara hukum. Yang salah harus ditindak, dan semua pihak lainnya harus introspeksi,” tegasnya, Selasa (13/4/2021).
Advertisement
Rudi, sapaan akrab Rudi Hartono Latif, menceritakan, pada hari Minggu, 11 April 2021, jajaran BPD Desa Benculuk, menemui dirinya. Selain berdiskusi tentang regulasi, mereka juga menyampaikan kronologi kasus yang menyeret seluruh anggota BPD dan perangkat desa hingga harus menjalani pemeriksaan aparat Polresta Banyuwangi.
Dijelaskan, kejadian tersebut bermula dari laporan dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua BPD Desa Benculuk, Sugihartoyo, dalam dokumen Peraturan Desa (Perdes) Realisasi APBDes tahun 2019.
“BPD mengaku belum pernah menerima rancangan Perdes apalagi membahasnya, namun belakangan hari diketahui bahwa Perdes Realisasi APBDes 2019 sudah ada. Padahal Perdes, sebagaimana regulasi yang ada, harus dibahas didalam serangkaian Musyawarah BPD hingga disepakati bersama oleh Kades bersama BPD,” ungkapnya.
Jika apa yang disampaikan BPD Desa Benculuk benar. Bahwa Perdes Realisasi APBDes tahun 2019 Desa Benculuk terbit tanpa melalui pembahasan BPD. Maka, menurut Rudi, sangat patut diduga telah terjadi 3 dugaan tindak pidana pemalsuan data.
Pertama, dugaan pemalsuan atau manipulasi berita acara musyawarah BPD tentang pembahasan serta kesepakatan Perdes. Kedua, dugaan rekayasa atau pemalsuan data daftar hadir musyawarah BPD dalam hal pembahasan rancangan Perdes.
“Yang ketiga sudah jelas, dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua dan anggota BPD Desa Benculuk,” ungkapnya.
Untuk itu, Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Banyuwangi, sekaligus Ketua DPC Projo Kabupaten Banyuwangi ini mendesak petugas kepolisian Polresta Banyuwangi, untuk menindak tegas serta tidak pandang bulu atas laporan kasus dugaan pemalsuan data dalam Perdes Realisasi APBDes tahun 2019 Desa Benculuk.
“Semua pihak dapat memetik hikmah dari kejadian ini. Agar pemerintah desa jangan sekali-kali merekayasa atau memanipulasi atau memalsukan sebagaimana yang terindikasi terjadi di Desa Benculuk,” katanya.
Agar pengerjaan tidak terburu-buru, Rudi mengimbau pemerintah desa untuk melakukan proses secara tepat dan terjadwal sesuai dengan peraturan serta perundang-undangan. Karena BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan. Seluruh anggota BPD pun disumpah janji jabatan dengan atas nama Tuhan.
Dijabarkan, anggota BPD bukan sekedar sekumpulan supporter atau tukang stempel. Namun juga harus meningkatkan kapasitas diri sebagai modal untuk lebih berani melaksanakan amanat regulasi.
Untuk itu, Rudi juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, serta pendamping desa terus memastikan untuk mengedepankan proses yang benar. Dan jangan hanya melihat tulisan di atas kertas.
Tindakan tegas atas kasus dugaan pemalsuan data dalam Perdes Realisasi APBDes tahun 2019 Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, menurut Rudi sangat penting untuk dilakukan. Karena disinyalir kasus serupa juga banyak terjadi di desa-desa lain di Kabupaten Banyuwangi.
“Tidak terselenggara musyawarah desa sesuai regulasi, tapi ada berita acara serta daftar hadirnya. Tidak ada musyawarah BPD tapi ada dokumen yang seolah-olah kegiatannya ada. Pembangunan belum rampung bahkan kegiatan belum dilaksanakan tapi dilaporkan sudah rampung. Dan banyak lagi dugaan bentuk kecurangan lainnya,” jelas Rudi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |