Aturan Baru Pengiriman PMI, P3MI PT. Tulus Widodo Putra Tetap Buka Pendaftaran

TIMESINDONESIA, MADIUN – Pada masa adaptasi kebiasaan baru, Kementerian Ketenagakerjaan RI menerbitkan perubahan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) tentang Penempatan Negara Tujuan Tertentu Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Aturan Kepdirjen Nomor 3/100/PK.02.02/I/2021 tersebut menetapkan 17 negara tujuan penempatan PMI beserta sektor dan skema penempatannya. Termasuk Hong Kong dan Taiwan yang menjadi primadona pekerja migran dari Indonesia.
Hal tersebut membuat P3MI PT. Tulus Widodo Putra tetap membuka pendaftaran calon pekerja migran yang ingin bekerja di luar negeri. Hanya saja, terkait pemberangkatan nantinya lebih ketat dan disesuaikan dengan peraturan pemerintah.
Advertisement
“Sampai saat ini yang dilayani P3MI PT. Tulus Widodo Putra baru dua negara, yaitu Hong Kong dan Taiwan. Dalam waktu dekat nantinya ada Polandia, tapi masih belum. Sementara dua itu dulu. Negara lainnya akan menyusul,” jelas Joko Purnomo, pengelola PT. Tulus Widodo Putra kepada TIMES Indonesia, Selasa (4/5/2021).
P3MI PT. Tulus Widodo Putra tidak hanya sebagai penyalur tenaga kerja migran, tetapi juga memiliki balai latihan kerja dengan nama Bumimas Katong Besari Mandiri yang mendukung proses pelatihan calon TKI selama masa pendidikan sebelum diberangkatkan. Selain itu didukung dengan tenaga pengajar yang profesional sehingga mampu membuat calon tenaga kerja lebih siap dan sudah terlatih sebelum diberangkatkan.
“Kami sudah banyak mengirimkan pekerja migran yang sukses bekerja di luar negeri. Banyak juga yang sudah kembali ke tanah air, tetap mempercayakan kami sebagai jalan untuk kembali bekerja di luar negeri. Karena kami sebagai penyalur tenaga kerja juga sudah memiliki izin resmi,” tambahnya.
Bila Anda ingin bekerja di luar negeri dan sedang mencari penyalur tenaga kerja terpercaya dan berpengalaman, segera bergabung dengan P3MI PT. Tulus Widodo Putra yang beralamat di Jalan Raden Wijaya Nomor 28 A Kebon, Desa Kadipaten, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Bambang H Irwanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |