FBB dan Forjasi Banjarnegara Kembali Temui Kejari Tanyakan Kasus E-Warung

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Forum Banjarnegara Bersatu (FBB) dan Forum Jasa Kontruksi (Forjasi) Banjarnegara, Kamis (27/5/2021) kembali menemui Kejari Banjarnegara untuk mempertanyakan kelanjutan masalah kasus E-Warung yang dilaporkan LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) Banjarnegara beberapa waktu yang lalu.
Namun sayangnya, Kejari Banjarnegara Sigid J Pribadi SH MH tidak ada ditempat karena sedang bertugas di luar kota. Sekitar pukul 15.00 empat perwakilan mereka yakni Imam Naf'an (Ketua Forjasi), Yanto Togog ( PBB), Sigit dan Harsono ditemui Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Banjarnegara.
Advertisement
Ketua Forjasi Imam Naf'an didampingi Wakil Ketua FBB Yanto Togog menjelaskan, pihaknya dan perwakilan ingin bertemu kepala kejaksaan negeri Banjarnegara hanya ingin menanyakan tindak lanjut masalah E-Warung yang pernah dikawal sebelumnya.
"Karena masih dalam kondisi Covid-19 maka hanya perwakilan saja. Namun jika memungkinkan kami akan melakukan aksi demontrasi. Tentunya sesuai arahan Bupati yakni boleh melakukan aktifitas kemasyarakatan dengan sarat mentaati prokes kesehatan,' kata Yanto Togog.
Seperti diberitakan sebelumnya FBB dan Forjasi melakukan audensi dengan Kejari Banjarnegara untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kasus E-Warung yang diduga banyak penyimpangan.
Forum Banjarnegara Bersatu (FBB) dan sejumlah anggota DPD LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) Banjarnegara Jumat 26 Februari 2021 lalu mendatangi Kejari Banjarnegara guna menyampaikan dukungannya dalam upaya pemberantasan dan pengungkapan kasus korupsi di Banjarnegara.
Termasuk memberikan dukungan terhadap dugaan penyelewengan dana bantuan untuk masyarakat kurang mampu yang dilaporkan sebelumnya oleh DPD LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) Banjarnegara.
LSM BPPI menyampaikan terkait temuan dugaan penyimpangan program program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bersumber dari dana kementrian sosial. Temuan tersebut kata mereka diantaranya, keluarga penerima manfaat (KPM) menerima barang konsumsi yang sudah di tentukan baik jenis maupun ukuran. Kemudiaan KPM seringkali menerima bahan pangan yang sudah tidak layak konsumsi.
Temuan lain, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK} diduga bukan sebagai pendamping program BPNT tetapi justru sebagai sales yang berperan mengkondisikan e-warung. Hal lain yang mereka pertanyakan, dugaan oknum pejabat / pengusaha yg campur tangan dalam penyaluran program BPNT.
Ketua Forjasi Imam Naf'an dan Wakil Ketua FBB, Yanto Togog berterima kasih kepada kasi Pidsus Kejari Banjarnegara yang telah menerimanya di Kejari dan menjelaskan bahwa proses penyrlidikan masalah E-Warung tetap berjalan
Usai dari Kajari, FBB dan Forjasi Banjarnegara memasang spanduk ucapan selamat dan dukungannya kepada jajaran polres Banjarnegara karena telah menjaga kewibawaan dan independen Polri.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |