Indonesia Positif

Gerakan Beli Beras Petani, Pemkab Musi Banyuasin Patok Harga Rp10 Ribu Perkilogram

Sabtu, 05 Juni 2021 - 20:19 | 73.12k
Bupati Muba saat meninjau beras hasil petani. (Foto: Lingga for TIMES Indonesia)
Bupati Muba saat meninjau beras hasil petani. (Foto: Lingga for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MUSI BANYUASINPemkab Musi Banyuasin menggalakkan gerakan beli beras petani dengan harga Rp10 ribu perkilogramnya, untuk memaksimalkan serapan beras petani.

Gerakkan tersebut juga dikuatkan melalui surat edaran berisi himbauan kepada semua warga Muba terutama pegawai lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin untuk membeli dan mengkonsumsi beras petani.

Advertisement

Menurut  Bupati Muba Dodi Reza Alex percaya dengan membeli dan mengkonsumsi beras petani akan membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani  tanaman Padi.

"Produksi beras Muba di tahun 2020 surplus 207.052 ton beras. Hasil ini tentu harus kita dukung dengan pendapatan petani,"terang Ketua DPD I Golkar Sumsel ini, Sabtu (5/6/2021).

hasil petani c

Gerakan membeli dan mengkonsumsi beras petani bagi seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin ini dibandrol  harga Rp. 10 000/kg ,(sepuluh ribu rupiah) untuk kelas beras medium.

Sementara, Kepala Dinas PTPH Muba, Ir A Thamrin menyebutkan, stok beras setiap bulannya ada di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Banyuasin.

"Dan akan didistribusikan langsung ke Dinas dan BUMD masing-masing oleh Petugas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Banyuasin setiap akhir bulan berjalan sesuai  permintaan," tuturnya.

Kebijakan gerakkan pembelian beras petani diyakini bisa meningkatkan pendapatan dan mensejahterakan petani sawah dengan mendapatkan harga jual yang tinggi.

"Kita bekerja sama dengan pabrik penggilingan padi dengan membeli langsung gabah petani seharga Rp 4.000 lebih mahal dari harga pasaran di Lalan yang Rp 3.700," imbuhnya.

"Kita bertanggung jawab membeli dan menjual kembali beras tersebut. Terpenting program ini adalah untuk memutus mata rantai tengkulak sehingga dapat dinikmati petani langsung," tambah Thamrin.

Pihaknya melanjutkan, untuk pelaksanaannya akan dimulai pada bulan Juni ini. Penjualan perdana ditujukan ke OPD Pemkab Musi Banyuasin dan BUMD PDAM dan Jika masih memungkinkan selanjutnya akan di sebar ke RSUD, Petro Muba, Muba Link. "Kemudian, Jika masih memungkinkan ke para camat dan ke perusahaan di Muba," terangnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES