Indonesia Positif

Disdukcapil Kabupaten Pangandaran Tidak Menerima Layanan Tatap Muka

Sabtu, 26 Juni 2021 - 22:20 | 106.03k
Disdukcapil Pangandaran (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Disdukcapil Pangandaran (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaransementara waktu tidak menerima pelayanan secara tatap muka.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Pangandaran Uki mengatakan, untuk pelayanan administrasi kependudukan dialihkan secara online melalui whatsapp.

Advertisement

"Layanan melalui whatsapp tersebut diberlakukan pada 28 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021," kata Uki Sabtu (26/6/2021).

Disdukcapil PangandaranPamflet pengumuman Disdukcapil Pangandaran (FOTO: Disdukcapil Pangandaran)

Ditambahkan Uki, keputusan tersebut sebagai dampak dari lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Kecamatan Pangandaran.

"Semula kami memberlakukan jumlah orang diruang layanan, namun selalu penuh akhirnya demi keselamatan bersama layanan dilaksanakan melalui whatsapp," tambahnya.

Uki menjelaskan, berikut Nomor layanan whatsapp di antaranya, untuk layanan Kartu Identitas Anak ke 081321873939, layanan e-KTP ke 081312590222, layanan Surat Pindah ke 082290543763, layanan Kartu Keluarga ke 082214580167, layanan Akta Kematian ke 082216003797 dan layanan Akta Kelahiran ke 085316162333.

"Untuk update manual data kependudukan ditangani oleh tiga nomor whatsapp yaitu ke 081320282380 dan ke 085321880453 juga ke 082299003218," jelas Uki.

Uki menerangkan, dokumen kependudukan akan dikirim ke alamat rumah pemohon melalui PT Pos Indonesia.

"Masyarakat dimohon memaklumi kebijakan Disdukcapil Kabupaten Pangandaran karena personel yang bertugas dibagian layanan sebagian besar kurang sehat lantaran faktor pergantian musim," terangnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES