Advertisement
Indonesia Positif

Besaran Bantuan Pemkab Bondowoso untuk PKL Terdampak PPKM Darurat Rp200 Ribu 

Pemerintah Kabupaten Bondowoso menetapkan bantuan yang akan diberikan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sejumlah pelaku usaha terdampak PPKM Darurat sebesar Rp 200 ribu. 

TIMES Indonesia,
Besaran Bantuan Pemkab Bondowoso untuk PKL Terdampak PPKM Darurat Rp200 Ribu 
Plt. Kepala Dinas Sosial, Saefuddin Suhri saat dikonfirmasi (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BONDOWOSO Pemerintah Kabupaten Bondowoso menetapkan bantuan yang akan diberikan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sejumlah pelaku usaha terdampak PPKM Darurat sebesar Rp 200 ribu. 

Plt. Kepala Dinas Sosial, Saefuddin Suhri mengatakan, bantuan rencananya akan diberikan dua kali atau dua tahap kepada para penerima. 

Advertisement

"Sehingga, total yang diterima masing-masing orang yakni Rp 400 ribu. Saat ini kami masih memvalidasi data penerima," katanya.

Validasi dilakukan kata dia, karena data yang ada data Tahun 2020. Sehingga ketika diperiksa ke lapangan, ternyata banyak PKL yang sudah berhenti dan bekerja ke luar kota. 

"Kita kan pakai data tahun lalu, ternyata setelah kami verifikasi ternyata banyak yang berubah. Dulunya kerja PKL sekarang ada di Bali," terangnya. 

Ia memperkirakan verifikasi akan selesai pada Rabu (21/7/2021). Setelah itu kemudian akan dirapatkan bersama tim anggaran di BPKAD. 

"Rabu kalau sudah rampung, Kamis sudah bisa kita salurkan," jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. 

Advertisement

Seperti diketahui, Pemerintah Daerah Bondowoso melalui Dinas Sosial akan memberikan bantuan bagi para pekerja terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. 

Anggaran bantuan ini akan diambilkan di APBD II kabupaten, dari BTT (Biaya Tidak Terduga) milik Bupati Bondowoso.

Adapun rincian bpenerimanya yakni sopir dan kernet angkot 130 orang, PKL dan pedagang asongan di Alun-alun Bondowoso 303 orang. 

Kemudian, PKL dan pedagang asongan di Jembatan Ki Ronggo 29 orang, PKL dan pedagang asongan di SMAN 2 Bondowoso 21 orang, tukang becak 59 orang, pekerja bendi wisata 11 orang.Termasuk juga pekerja permainan anak di Alun-alun Kabupaten Bondowoso 50 orang dan karyawan Cafe 150 orang yang tak bekerja akibat PPKM Darurat. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Bahri
PenulisMoh BahriSarjana Sosial (S.Sos) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq atau UIN KHAS Jember (2018). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2018 (Tugas di Kabupaten Bondowoso). Meliput berbagai topik: Politik, peristiwa, hukum, ekonomi, budaya, kuliner dan isu-isu lainnya di daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia