Indonesia Positif

Razia Hotel dan Rumah Kos, Bupati Banjarnegara: Kita Berikan Sanksi Tegas

Sabtu, 24 Juli 2021 - 18:45 | 51.78k
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono saat melihat proses pendataan di markas Satpol PP setempat (FOTO: Kominfo for TIMES Indonesia)
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono saat melihat proses pendataan di markas Satpol PP setempat (FOTO: Kominfo for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah kembali menggiatkan razia pada sejumlah hotel dan rumah kos.

Sejak Jumat malam (23/4/2021) petugas Satpol PP melakukan sidak ke sejunlah hotel dan rumah kos diwilayah kota, yang terindikasi melanggar peraturan daerah terkait izin dan fungsinya.

Pada razia malam tadi, Satpol PP mengamankan delapan (8) pasangan tidak resmi yang sedang berduaan dalam kamar kos. Salah satu diantaranya adalah ASN.

Kasatpol PP Banjarnegara, Esti Widodo SSTP, MSi, melalui Sekretarisnya, Purwanto SE, M Si, Sabtu (24/7/2021) mengatakan, razia hotel dan rumah kos dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran fungsi rumah kos.

Sasaran dari kegiatan ini adalah lima rumah kos yang ada di kelurahan Semampir, Kelurahan Kutabanjarnegara, Kelurahan Semarang, dan Kelurahan Sokanandi.

Dalam razia itu, petugas memasuki sejumlah kamar hotel dan kos-kosan di lima lokasi. Didapati, ada delapan pasangan tidak sah dan satu orang diduga sedang menunggu teman kencan dari laki laki lain. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

Bupati Banjarnegara a

“Semua pelanggar kita data dan kita berikan pembinaan, yang terjaring kita bawa ke kantor untuk didata dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuh Purwanto.

Menanggapi hal ini, Bupati Budhi Sarwono, saat menghadiri pendataan di markas Satpol PP menambahkan, Pemkab Banjarnegara akan terus menggiatkan razia rumah kos dan hotel dalam rangka penegakan peraturan daerah Nomor 5 tahun 2013 tentang ketertiban umum dengan sasaran rumah kos yang diduga disalahgunakan sebagai tempat maksiat.

“Kami prihatin. Apalagi di tengah situasi pandemi dan masa PPKM, hendaknya disiplin dan patuhi aturan.

Untuk itu kami akan menggiatkan operasi ini untuk memberikan rasa aman dan ketentraman bagi masyarakat di wilayah Banjarnegara. Dan bagi pelanggar, tak segan-segan akan kami beri pembinaan hingga sanksi tegas, apalagi jika yang bersangkutan adalah ASN,” katanya.

Sementara itu, Sugeng Supriyad SH, penyidik yang melakukan razia hotel dan rumah kos tersebut, saat ditanya terkait oknum ASN Kabupaten Banjarnegara  yang terciduk, tidak mau berkomentar. Namun demikian ia  membenarkan adanya ASN Banjarnegara yang terciduk. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES