Di Adipala Cilacap Masih Ditemukan Warga Tidak Pakai Masker
Pada masa vaksinasi saat ini, masih saja ada warga yang kedapatan tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan atau tanpa masker ketika melakukan aktivitas di luar rumah.

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
CILACAP – Pada masa vaksinasi saat ini, masih saja ada warga yang kedapatan tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan atau tanpa masker ketika melakukan aktivitas di luar rumah.
Tiga Pilar Kecamatan Adipala terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP, mendapatinya saat melakukan Operasi Masker di depan Pasar Pon, Jalan Laut Desa Adipala, Kecamatan Adipala, Selasa (10/8/2021).
Operasi yang didasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 126 Tahun 2021 tentang Penerapan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Cilacap itu diikuti Babinsa Koramil 08 Adipala.

Peltu Wahidin bersama anggota, Ipda Budi S dari Polsek Adipala, dan Kasi Trantibum Kecamatan Adipala Heri Setyoadi.
Operasi masker menjaring 9 orang pelanggar yang tidak bermasker.
Sebagai efek jera, para pelanggar diberi pembinaan fisik berupa push up, mengucapkan teks Pancasila, dan hormat kepada bendera Merah Putih.
Selanjutnya mereka didata dan membuat surat pernyataan kesanggupan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Selain operasi masker, dilakukan juga aksi sosial membagikan ratusan masker kepada pengunjung pasar dan para pengguna jalan yang melintas di Jalan Laut, Desa Adipala tersebut. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

