Indonesia Positif

Rapat Bahas BUMDes Dihadiri 2 Orang Perangkat, Kades Cibangkong Layangkan Surat Teguran Keras

Rabu, 01 September 2021 - 17:19 | 102.86k
Kepala Desa Cibangkong dan pendamping desa saat rapat pembahasan BUMDes yang hanya dihadiri dua perangkat desa dan dua tokoh BPD.(FOTO : Sutrisno/TIMES Indonesia)
Kepala Desa Cibangkong dan pendamping desa saat rapat pembahasan BUMDes yang hanya dihadiri dua perangkat desa dan dua tokoh BPD.(FOTO : Sutrisno/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUMAS – Sejumlah perangkat desa Cibangkong, Pekuncen mendapat teguran keras dari Kepala Desa Sarwoto Aminoto, Rabu sore (1/9/2021). Pasalnya jadwal yang seharusnya dipergunakan untuk rapat kordinasi tentang rencana pengelolaan BUMDes tidak ditindaklanjuti.

Kekecewaan Kades Sarwoto merupakan puncak kekesalan atas kinerja anak buahnya. Selama ini memang membiarkan anak buahnya dengan harapan dapat melaksanakan tupoksi dan perintah kepala desa sebagai atasannya.

Advertisement

"Selama ini memang saya lakukan pembiaran karena karena anggapan bahwa perangkat bisa memperbaiki kinerja dengan maksimal, namun kali ini saya minta ikuti aturan dalam bekerja, dan saya sebagai Kepala Desa punya wewenang untuk memperbaiki," katanya.

Menurut Sarwoto, aturan yang harus dijalankan sebagai perangkat desa salah satunya juga mengikuti instruksi kepala desa sebagai kepala pemerintahan. "Sekecil apapun kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan desa ya harus dijalankan, tidak bisa semaunya sendiri," tegasnya.

Surat Teguran

Akibat tindakan para perangkat yang dianggap indispliner tersebut, Sarwoto akan mengeluarkan teguran tertulis. Hal ini agar anggapan masyarakat tidak negatif, bahkan salah satu surat ditujukan pada sekertaris desa.

"Saya akan keluarkan surat teguran secara tertulis, dan sebagai tembusan nantinya adalah ke Kecamatan dan Pemerintah daerah Kabupaten Banyumas," jelasnya.

Saat rapat pembahasan BUMDes, hanya dihadiri oleh dua orang perangkat desa, dua orang pendamping desa, dan dua ora dari BPD. Padahal undangan dalam rapat tersebut adalah 15 orang.

"Perjalanan BUMDes memang cukup prihatin, karena belum sesuai harapan, padahal penyertaan modal sebesar 120 juta," katanya.

Sementara Pendamping Desa, Imam menuturkan ke depan pengembangan ekonomi kreatif melalui BUMDes. Jika hal hal pokok anggaran penggunaan desa dilaksanakan.

Kepala Desa Cibangkong dan pendamping desa a

Segala kegiatan ekonomi kedepan akan melalui BUMDes.

Bila tidak disiapkan secara dini akan mengalami kendala. Dalam pelaporan juga akan dipantau sejauh mana penyerapan dana desa untuk BUMDes.

"Semua BumDes legal formal saat ini mulai dari nol, karena untuk memperbaiki kinerja BUMDes akan segera dengan badan hukum penentuan nama, papdes, dan ad art, tentang laporan keuangan itu salah satu yang disyaratkan dalam legalisasi BUMDes," pungkas Imam. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES