Satlantas Majalengka Pasang Rambu Peringatan di Jalur Black Spot
Satlantas Polres Majalengka memasang rambu peringatan rawan kecelakaan di jalur black spot. Pemasangan rambu peringatan rawan kecelakaan tersebut dipasang di beberapa titik di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, untuk menekan angka laka lantas.

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
MAJALENGKA – Satlantas Polres Majalengka memasang rambu peringatan rawan kecelakaan di jalur black spot. Pemasangan rambu peringatan rawan kecelakaan tersebut dipasang di beberapa titik di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, untuk menekan angka laka lantas.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono mengatakan, salah satu langkah preemtif dan preventif untuk menekan angka kecelakaan yakni dengan cara memasang rambu peringatan rawan kecelakaan di jalur black spot.
"Tujuan pemasangan rambu ini sebagai petunjuk bagi para pengendara yang melintas di jalur yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan lebih tinggi. Seperti, di jembatan Cikoronjo 2 Cigasong dan jembatan Kembar Jatipamor," kata Luky Martono, Kamis (23/9/2021).

Luky berharap pemasangan rambu peringatan rawan kecelakaan tersebut agar pengendara yang melintas di jalur tersebut lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan.
Selain memasang rambu, dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2021, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pemasangan stiker kepada para pengendara.
"Kami mengajak kepada masyarakat Majalengka agar kita meningkatkan disiplin Prokes dan tertib berlalulintas dalam rangka mencegah Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang mantap," imbau Kasat Lantas Polres Majalengka. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

