Begini Cangkrukan dan Ngopi Bareng DPC Peradi Sidoarjo Bahas Masalah Hukum

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – DPC Peradi Sidoarjo menggelar diskusi hukum yang dibalut cangkrukan dan ngopi bareng yang di ikuti Anggota Peradi Sidoarjo di Fave Hotel, Jumat (24/9/2021).
Acara rutin DPC Peradi Sidoarjo ini bertema 'Korupsi tertentu diancam hukuman mati atau politik hukum pemberantasan korupsi' dengan narasumber utama DR. Lufsiana, SH MH yang merupakan Hakim Tipikor PN Surabaya bersama O'od Chrisworo bidang Pendidikan DPC Peradi Sidoarjo serta Bambang Soetjipto selaku ketua DPC Peradi Sidoarjo
Advertisement
Ketua DPC Peradi Sidoarjo Bambang Soetjipto mengatakan, cangkrukan rutin ini guna memlerkuat pemahaman penanganan permasalahan hukum, terutama perkara Tindak Pidana Korupsi.
"Diskusi yang kami balut Cangkrukan dan ngopi bareng ini sebagai ajang silahturahmi anggota serta sebagai proses belajar atau menimba ilmu dan pemahaman masalah hukum," kata Bambang Soetjipto.
Cangkrukan bareng ini juga rutin di gelar DPC Peradi Sidoarjo dengan materi dan narasumber yang berbeda beda. Kali ini DPC Paradi Sidoarjo membahas masalah tindak pidana korupsi yang masih jadi polemik negeri ini.
"Kita membuat tema tentang korupsi karena melihat maraknya kasus korupsi di Indonesia dengan polemik kelembagaan di internal KPK yang akhir-akhir ini merebak ke publik dengan mengundang narasumber yang berkompeten di bidangnya," jelas Bambang.
Sementara itu, Lufsiana menegaskan anggota Peradi Sidoarjo dalam membela klienya harus se-profesional mungkin.
"Di dalam sidang memang JPU (Jaksa penuntut umum) adalah lawan Pengacara. Tetapi setelah sidang selesai pengacara sebagai kuasa hukum terdakwa harus sudah menganggap JPU itu teman bukan lawan lagi. Itulah keprofesionalan," pesan Lufsiana.
Lufsiana mengapresiasi apa yang dilakukan DPC Peradi Sidoarjo dengan menggelar secara rutin acara cangkrukan dan ngopi bareng seperti ini. "Sangat apresiatif apa yang dilakukan DPC Peradi Sidoarjo. Sama sama belajar dalam permasalahan, penanganan masalah hukum," pungkasnya.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |