Indonesia Positif

UNJ Berkomitmen dalam Pengendalian Gratifikasi

Selasa, 02 November 2021 - 19:48 | 35.21k
Penyusunan dan Pembahasan Draf Pertor Pengendalian Gratifikasi (FOTO: AJP / TIMES Indonesia)
Penyusunan dan Pembahasan Draf Pertor Pengendalian Gratifikasi (FOTO: AJP / TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tim Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Universitas Negeri Jakarta (RBZI UNJ) menyelenggarakan workshop penyusunan draf Peraturan Rektor Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan dari tanggal 1 – 4 November 2021 di Bogor.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UNJ, para wakil dekan bidang umum dan keuangan dilingkungan UNJ, wakil direktur pascasarjana UNJ, tim RBZI UNJ, staf pengembang Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UNJ, dan Staf Hukum dan Tata Laksana UNJ. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring melalui zoom. Protokol kesehatan yang ketat diterapkan dalam pelaksanaan luring pada kegiatan ini. 

Advertisement

Kegiatan workshop ini menjadi salah satu komitmen UNJ untuk terus meningkatkan tata kelola lembaga yang baik dalam rangka reformasi birokrasi dan zona integritas. Peraturan Rektor Pengendalian Gratifikasi ini nantinya menjadi pedoman bagi UNJ dalam mencegah adanya upaya gratifikasi sebagai bagian dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Wujud dari pelaksanaan Peraturan Rektor Pengendalian Gratifikasi ini nantinya dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi UNJ. 

Pada kegiatan workshop ini turut diundang Yulianto Saptoprasetyo dari Pemeriksa Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk memberikan masukan dan pandangannya mengenai draf Peraturan Rektor Pengendalian Gratifikasi yang disusun pada kegiatan workshop ini.

Yulianto Saptoprasetyo mengapresiasi kegiatan workshop yang dilakukan oleh Tim RBZI UNJ. “Kegiatan ini sangat bagus sekali sebagai komitmen UNJ untuk memerangi budaya gratifikasi yang sudah mengakar pada masyarakat, workshop ini juga menjadi wujud nyata bahwa UNJ turut andil dalam melawan dan memerangi persoalan KKN," ujar Yulianto Saptoprasetyo.

 

Prof. Muhammad Japar selaku Wakil Direktur II Pascasarjana UNJ yang juga peserta dalam kegiatan workshop ini mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dan krusial dalam mengantisipasi perbuatan gratifikasi yang ilegal bagi sivitas UNJ. Usaha-usaha pencegahan perilaku korupsi harus dilakukan oleh semua warganegara. Kampus harus menjadi pelopor sekaligus role model dalam pencegahan perilaku korupsi, ungkap Prof. Muhammad Japar.

Sedangkan menurut Dr. Robertus Robet selaku Ketua Tim RBZI UNJ, mengatakan bahwa workshop ini sangat penting dan wujud komitmen UNJ untuk meningkatkan tata kelola lembaga yang baik dengan kepedulian terhadap masalah gratifikasi yang merupakan salah satu lingkaran masalah KKN yang kadangkala menjerat perguruan tinggi di Indonesia, ungkap Dr. Robertus Robet. 

Lebih lanjut Dr. Robertus Robet menambahkan bahwa pengendalian gratifikasi di UNJ ini akan dilaksanakan dari level universitas hingga program studi. Kedepannya, pihak – pihak yang menerima gratifikasi atau mengetahui gratifikasi yang terjadi di UNJ dapat melaporkan permasalahan tersebut. Dengan Peraturan Rektor Pengendalian Gratifikasi, kita bangun UNJ yang bebas KKN. Tata kelola lembaga yang baik, dan berintegritas, tegas Dr. Robertus Robet.

Pada kegiatan workshop ini, Dr. Agus Dudung selaku Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UNJ mengatakan bahwa Rektor dan para wakil rektor serta pimpinan dilingkungan UNJ sangat senang dengan adanya penyusunan dan pembahasan Peraturan Rektor Pengendalian Gratifikasi ini.

Lebih lanjut Dr. Agus Dudung juga mengatakan bahwa dengan adanya Peraturan Rektor Pengendalian Gratifikasi, ini menunjukan bahwa UNJ serius dan berkomitmen untuk berusaha meningkatkan tata kelola lembaga yang baik, transparan, akuntabilitas dan berintegritas untuk mewujudkan visi dan misi UNJ menjadi universitas yang unggul dan bereputasi di kawasan Asia, ungkap Dr. Agus Dudung. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES