Kodim 0830 Surabaya Utara Dapat Penyuluhan Hukum dari Kodam

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Setelah sebelumnya digelar di Kodim 0831 Surabaya Timur, penyuluhan hukum yang dilakukan oleh pihak Kodam kali ini berlanjut ke Kodim 0830 Surabaya Utara.
Penyuluhan itu, diikuti oleh prajurit dan PNS Makodim. Bukan tanpa sebab, penyuluhan itu ditujukan untuk mengurangi terjadinya pelanggaran di Satuan.
Advertisement
"Penyuluhan hukum, merupakan wahana untuk menggugah kesadaran kita untuk patuh hukum, sekaligus meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan prajurit," ujar Dandim, Kolonel Inf Sriyono, Jumat (5/11/2021).
Ia menilai, adanya penyuluhan yang dilakukan oleh pihak Kumdam V/Brawijaya tersebut, dinilai sangat penting untuk dilakukan. Pasalnya, prajurit dan PNS akan lebih berhati-hati dalam melangkah, terutama menghindari terjadinya suatu perbuatan yang bisa melanggar hukum.
"Sebab, sebuah kesalahan pastinya ada suatu sanksi yang sudah diterapkan. Itu sudah diatur dalam hukum militer," tegasnya.
Sementara itu, Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo menambahkan, pembinaan hukum merupakan fungsi komando yang sudah diprogramkan, dan dilakukan secara berlanjut.
Beberapa materi, kata dia, sudah dilakukan. Salah satunya, menyoal adanya sanksi adminitrasi, PDTH, hukum disiplin hingga tindak pidana perkara menonjol di jajaran Kodam Brawijaya. "Dan yang terpenting, adalah soal UU ITE. Ini yang harus dipahami," jelasnya kepada Prajurit Kodim 0830 Surabaya Utara. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |