Indonesia Positif

UNUSA Luncurkan Aplikasi SANTRI Untuk Pondok Pesantren

Kamis, 11 November 2021 - 18:54 | 64.63k
Unusa saat mengenalkan Aplikasi Santri ke Ponpes Himmatun Ayat, Sabtu (6/11/2021). (Foto: website Unusa).
Unusa saat mengenalkan Aplikasi Santri ke Ponpes Himmatun Ayat, Sabtu (6/11/2021). (Foto: website Unusa).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi Bisnis dan Teknologi Digital, Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA), telah mengenalkan aplikasi SANTRI (Sistem Akuntansi Pesantren Indonesia) kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Himmatun Ayat, Sabtu (6/11/2021). Surabaya Aplikasi ini sebagai alat bantu bagi penyusunan laporan keuangan Ponpes.

Peluncuran ini juga adalah bagian dari Kegiatan pengabdian masyarakat (Pengmas) dengan tema Peningkatan Skill SDM dalam Implementasi Pedoman Akuntansi Pesantren. Bank Indonesia (BI) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah meyusun panduan akuntansi pondok pesantren agar sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku secara umum.

Advertisement

Ketua Pelaksana Pengmas, M. Ghofirin menyatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat diperlukan bagi Ponpes yang notabenenya termasuk dalam lembaga nirlaba.

‘’Aplikasi ini sudah dirilis beberapa waktu lalu oleh Bank Indonesia dan sudah bisa dipakai Pesantren secara gratis. Silahkan bisa digunakan secara gratis. Aplikasi tersebut berbasis website dan juga dilengkapi buku pedoman,’’ ungkap Ghofirin.

Dalam rangkaian pengabdian masyarakat ini, diadakan pula pelatihan yang didampingi oleh dosen dan mahasiswa UNUSA. Soal-soal yang dikerjakan dalam pelatihan berkaitan dengan pengerjaan jurnal dan penyusunan laporan keuangan Ponpes.

Pengabdian masyarakat yang diadakan di Ponpes Himmatun Ayat ini sangat membantu bagi para petugas dalam pembukuan Ponpes. Wawasan serta ilmu yang cukup di bidang akuntasi sangat berguna dalam program ini, menurut Erna selaku salah satu peserta yang dalam kesehariannya membantu dalam pembukuan Ponpes.

‘’Alhamdulillah pelatihan ini sangat kami tunggu-tunggu. Sebab kami merasa sangat kurang dalam hal ilmu dan keterampilan di bidang akuntansi yang sesuai dengan standar,’’ ujar Erni.

Sebagai entitas berbadan hukum, Ponpes wajib menjalankan akuntabilitas kelembagaan dengan semestinya. Kata Ghofirin, sebenarnya dari dulu sudah ada pedoman akuntansi untuk lembaga nirlaba seperti pesantren.

"Namun sekarang lebih dipertajam dengan hadirnya Pedoman Akuntansi Pesantren, namun sekarang lebih dipertajam dengan hadirnya Pedoman Akuntansi Pesantren,’’ tuturnya.

Dengan adanya aplikasi dan pelatihan dari Unusa ini diharapkan pondok pesantren dapat melakukan pembukuan dengan mudah dan menjadi badan nirlaba yang sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES