Indonesia Positif

Diberitakan Diusir karena Tolak Vaksinasi, Halnice Madar Bantah Pernyataan Anggota DPRD Pulau Morotai

Rabu, 17 November 2021 - 12:26 | 81.65k
Halnice Madar, warga Desa Aruburung Kecamatan Pulau Rao. (Foto: Luth For TIMES Indonesia)
Halnice Madar, warga Desa Aruburung Kecamatan Pulau Rao. (Foto: Luth For TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Informasi tentang oknum aparat Desa Aruburung Kecamatan Pulau Rao, Kabupaten Pulau Morotai yang mengintimidasi dan mengusir warganya, Halnice Madar, dari rumah karena tidak mau ikut vaksinasi Covid-19 ternyata tidak benar alias hoaks.

Kabar itu sempat disampaikan anggota DPRD asal PKS, Suhari Lohor saat hearing dengan Camat Pulau Rao kemarin, sehingga ramai diberitakan media.

Advertisement

"Saya dapat informasi dari Desa Aruburung bahwa ada semacam intimidasi dari Pemdes terhadap warga yang belum di vaksin. Sehingga ada warga bernama Ibu Halnice Madar diusir dari rumah dan tinggal di gubuk kecil," ungkap Anggota DPRD Morotai, Suhari Lohor, pada rapat dengar pendapat kemarin.

Namun informasi tersebut dibantah langsung oleh sumber dimaksud, yakni Halnice Madar, saat dikonfirmasi. "Saya tidak pernah diintimidasi dan diusir dari rumah oleh pemerintah desa gara gara tidak mau divaksin," ungkapnya, Rabu (17/11/2021).

Menurut Halnice, ia memilih tinggal di rumah kebun yang tidak jauh dari rumahnya di Desa Aruburung karena lagi berkebun dan membuat persiapan untuk beternak babi di kebun. Bukan karena diintimidasi dan diusir. Sementara rumahnya ditinggali anak anaknya.

"Memang saya takut divaksin. Tetapi pemerintah Desa tidak ada yang usir saya dari rumah gara gara saya tidak mau divaksin, itu fitnah," tegasnya.

Sementara penjabat Kepala Desa Aru Burung, Irwanto Pawane, menyesali pernyataan anggota DPRD asal PKS Suhari Lohor. Menurutnya, pernyataan tersebut adalah sesat, karena sepihak dan mengada ngada.

"Sebagai wakil rakyat seharusnya ketika menerima informasi seperti itu langsung mengroscek ke lapangan kebenarannya. Bukan dengan info sepihak langsung mendikte sebagai sebuah kebenaran yang membuat gaduh di masyarakat," semburnya.

Tidak benar, kata Anto sapaannya, bahwa warganya diusir dari rumah karena tidak mau divaksin. "Itukan rumah milik Ibu Halnice bukan rumah Pemerintah, hanya mendapat bantuan rehap dari program RTLH, terus diusir logikanya dari mana," paparnya.

Menurut Kepala Desa, Kalau ada pemutusan jaringan listrik sementara oleh Satgas Covid-19 Kecamatan itu benar adanya. Tetapi, telah disambung kembali dan rumah tersebut masih ditinggali Halnice Madar dan anak anaknya. "Jadi wartawan juga harus buat berita yang berimbang jangan sepihak, karena itu bertentangan dengan undang undang tentang pers dan kode etik jurnalis. Karena berita tersebut telah menghakimi kami sebagai pemerintah Desa dan sangat merugikan Pemerintah Desa secara sosial," tegas Penjabat Kepala Desa Aruburung, Kecamatan Pulau Rao, Irwanto Pawane, terkait warganya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES