50 Persen untuk Kesejahteraan Masyarakat, DBHCHT Kota Batu Capai Rp 18,9M

TIMESINDONESIA, BATU – Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, membuka kegiatan Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai yang digelar oleh Bagian Perekonomian dan SDA Kota Batu di Hotel Senyum, Selasa (16/11).
Dalam sambutannya, Punjul Santoso, menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi terkait Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT), upaya optimalisasi DBHCHT agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, serta untuk meningkatkan pemahaman dan dukungan masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal.
Advertisement
Menurut Punjul Santoso, tahun ini Kota Batu memperoleh alokasi DBHCHT sebesar Rp 18,9 miliar. Perolehan itu terbilang meningkat jika dibanding tahun 2020 yang hanya sebesar Rp 15 miliar. Pemulihan ekonomi menjadi fokus penggunaan DBHCHT di Kota Batu tahun ini.
Sesuai rencana, 50 persen dari dana tersebut digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, seperti untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hanya 15 persen diantaranya yang digunakan untuk pemodalan dan pelatihan.
Sementara untuk sisa anggaran sebesar 25 persen dialokasikan untuk bidang kesehatan. Seperti untuk pelayanan kesehatan, baik kegiatan promotif, preventif, hingga kuratif/rehabilitatif. Selain itu juga untuk penanganan pandemi Covid-19, serta penyediaan atau pemeliharaan sarana prasarana fasilitas kesehatan.
Sedangkan untuk sisa 25 persen digunakan untuk bidang penegakan hukum yang meliputi sosialisasi pemberantasan cukai rokok ilegal di tiap-tiap pemdes, serta melakukan operasi ke toko-toko dalam upaya pemberantasan rokok yang dilekati pita cukai palsu ataupun tidak dilekati pita cukai.
“Manakala menemukan rokok tanpa label/cukai, mohon disampaikan ke pemerintah desa atau pemkot,” kata Punjul.
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi SP, berharap dengan diperolehnya alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) yang cukup besar, dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga dengan sosialisasi ini, bisa memaksimalkan anggaran DBHCHT dan terserap ke masyarakat,” ujar Asmadi.
Selanjutnya, sosialisasi secara teknis disampaikan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Malang, Gunawan Tri Wibowo.
Sosialisasi yang dilaksanakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah peserta ini, diikuti oleh seluruh Kepala Desa/Kelurahan se-Kota Batu, TP PKK Kota Batu, Dharma Wanita, pelaku usaha serta berbagai organisasi masyarakat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dhina Chahyanti |
Publisher | : Rochmat Shobirin |