Advertisement
Indonesia Positif

Soal Kerusakan MI Al-Hikmah Made, Begini Tanggapan Kemenag Jombang

Mengenai kondisi sekolah tidak layak pakai di Madrasah Ibtidaiyah Al-Hikmah Made (MI Al-Hikmah Made), Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang (Kemenag Jombang) langsung terjukan pasukan ke lokas

TIMES Indonesia,
Soal Kerusakan MI Al-Hikmah Made, Begini Tanggapan Kemenag Jombang
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah, Arif Hidayatullah saat ditemui dikantornya Kemenag Jombang (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JOMBANG Mengenai kondisi sekolah tidak layak pakai di Madrasah Ibtidaiyah Al-Hikmah Made (MI Al-Hikmah Made), Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang (Kemenag Jombang) langsung terjukan pasukan ke lokasi.

Kepala Kemenag Jombang, Taufiqurrahman melalui Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah, Arif Hidayatullah, mengatakan pihaknya membenarkan bahwa kondisi MI Al-Hikmah Made banyak mengalami kerusakan. Setelah menerjunkan personel, pihaknya akan melaporkannya ke Kemenag Jatim.

Advertisement

"Kami sudah mengecek kondisi lokasinya, dari hasil tinjauan ini, nanti akan kami laporkan ke Kemenag Jatim untuk ditindaklanjuti," ujarnya, Senin (22/11/2021).

Mengenai pembenahan bangunan, pihaknya menjelaskan bahwa merupakan kewenangan Kemenag Pusat. Namun telah mengoordinasikan hal tersebut ke kanwil untuk direkomendasikan ke pusat.

“Bantuan bangunan itu terpusat, tapi kami sudah menyampaikan ke kanwil untuk dilaporkan ke Kemenag Pusat,” katanya.

Kemenag Jombang Janjikan Bantuan

Sebagai tindaklanjut Kemenag Jombang akan mengupayakan mencarikan bantuan untuk rehab sekolah. "Untuk anggaran memang Kemenag Jombang tidak ada. Namun, tetap akan kami bantu meskipun tidak banyak," bebernya.

Advertisement

Melihat kondisi sekolah di Kabupaten Jombang yang begitu banyak yang membutuhkan dan mengusulkan bantuan pihaknya akan memberikan usulan ke Komisi D agar mendapat bagian dari APBD untuk pengembangan madrasah-madrasah swasta di Jombang.

“Sekolah ini letaknya di Jombang, jadi ini juga wewenang Pemkab Jombang, Kami juga perah menyampaikan ke komisi D DPRD namun belum ada hasil, mudah-mudahan dapat APBD setidaknya 5 persen," ungkapnya.

Minimnya Pemerintah Memperhatikan Pendidikan

Menurutnya, kewenangan Kemenag Jombang meliputi pengembangan pada Madrasah negeri, yang berjumlah 33 di Kabupaten Jombang. Terdiri dari 5 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 18 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 10  Madrasah Aliyah (MA). Sehingga, kerusakan-kerusakan kelas yang terjadi di luar madrasah tersebut tidak terkontrol.

Pihaknya berharap, meskipun sekolah swasta namun semua pihak dapat saling bahu-membahu, khususnya Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Sekolah negeri atau swasta jangan sampai ada yang membahayakan siswa, kami berharap semua komponen masyarakat bisa saling merasa memiliki dan bergotong royong, terlebih kepada pemkab untuk peduli dan membantu mencerdaskan rakyatnya," harap Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Jombang, Arif Hidayatullah, . (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia