Indonesia Positif

Pembatasan Bagi Truk Saat Nataru 2022 Bakal Berlaku di Kota Malang

Jumat, 26 November 2021 - 15:40 | 35.92k
Ilustrasi - Penyekatan arus kendaraan di Malang. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Ilustrasi - Penyekatan arus kendaraan di Malang. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Akses masuk khusus untuk truk di Kota Malang bakal di batasi saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru 2022) mendatang. Pembatasan ini, bakal diberlakukan sejak 3 Desember 2021 mendatang.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, pembatasan khusus untuk truk saat Nataru bakal dilakukan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu.

"Ada batasan truk melintas di hari Weekend maupun libur panjang yang mulai 3 Desember nanti," ujar Yoppi, Jumat (26/11/2021).

Pemberlakuan pembatasan tersebut, kata Yoppi, sesuai dengan kesepakatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FFLAJ) Malang Raya. Tujuannya sendiri, tentu untuk mengurai kepadatan kendaraan saat akhir di jalanan Malang Raya.

"Kami berupaya untuk mengurangi kepadatan kendaraan. Setiap weekend terlihat kepadatan kendaraan. Untuk itu kami lakukan pembatasan ini," ungkapnya.

Dilanjutkan Yoppi, pembatasan tersebut tak dilakukan dalam waktu 24 jam, melainkan ada jam tertentu yang telah disesuaikan.

Rencananya, pemberlakuan pembatasan kendaraan truk untuk melintas, dilakukan sejak pukul 04.00 - 20.00 WIB.

"Jadi truk boleh melintas saat pukul 21.00 sampai 05.00 WIB," katanya.

Secara teknis pembatasan tersebut, diakui Yoppi masih dalam tahap pembahasan. Saat ini, pihaknya tengah melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan aturan tersebut.

Namun, tak semua truk diberlakukan pembatasan Nataru 2022 tersebut. Kata Yoppi, ada pengecualian tersendiri untuk truk khusus pengangkut BBM, kebutuhan sembako, obat-obatan, Pemadam Kebakaran hingga mobil dinas TNI-Polri dan Pemerintah. "Bagi truk atau kendaraan di luar itu, harus mematuhi aturan yang ada," tandasnya.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES