Indonesia Positif

Selamat, Syamsul Alam Agus Nahkoda Baru PPMAN untuk Lima Tahun Kedepan

Minggu, 05 Desember 2021 - 09:25 | 118.32k
Syamsul Alam Agus ketua terpilih PPMAN (Foto: Hafid Nurhabibi/TIMES Indonesia).
Syamsul Alam Agus ketua terpilih PPMAN (Foto: Hafid Nurhabibi/TIMES Indonesia).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Konferensi Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) ke 3 sukses digelar di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam forum tersebut, Syamsul Alam Agus terpilih dan dipercayai menjadi nahkoda baru PPMAN untuk lima tahun ke depan.

Terpilihnya Syamsul Alam Agus setelah dia berhasil unggul 19 suara pada pemilihan Ketua Badan Pengurus Nasional PPMAN melawan lawyer asal region Sumatera, Supriyadi.

Advertisement

Dalam konferensi PPMAN ke 3 itu, Syamsul Alam mendapat 39 suara, sedangkan Supriyadi mengumpulkan 20 suara dan 3 anggota tidak memberikan hak suaranya kepada dua calon tersebut.

Pemilihan yang dilaksanakan di Komunitas Adat Osing, Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi ini, diikuti sebanyak tujuh region, diantaranya region Jawa, Sumatera, Bali dan Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Syamsul-Alam-2.jpg

Syamsul Alam Agus, sebagai pemimpin baru PPMAN, dia langsung memberikan sikap mengejar target dan memberikan skala prioritas untuk memberi pendampingan terhadap masyarakat osing, terlebih dalam jangka waktu dekat dia bersama 120 advokat yang juga Anggota PPMAN akan mendorong RUU masyarakat adat untuk segera disahkan.

"Saya kira PR kita banyak, salah satunya bersama 120 anggota kita akan berusaha semaksimal mungkin agar RUU masyarakat adat segera disahkan," kata Syamsul Alam kepada TIMES Indonesia usai pelaksanaan konferensi PPMAN, Sabtu malam (4/12/2021) kemarin.

Tak lupa dia meminta kepada anggotanya untuk eelalu ada ditengah masyarakat yang membutuhkan dampingan hukum, terutama mengenai aset kepemilikan tanah yang berpotensi mengakibatkan kriminalisasi masyarakat adat .

Syamsul-Alam-3.jpg

"Seluruh anggota PPMAN harus hadir untuk masyarakat yang menjadi korban kriminalisasi," cetus Syamsul Alam.

Lawyer asal Banyuwangi sekaligus region Jawa, Surti Handayani menambahkan, upaya mengantisipasi adanya kriminalisasi masyarakat adat memang sangat penting untuk dilakukan.

"Kita berharap tindakan kriminalisasi masyarakat adat dihentikan," kata Surti.

Sebagai informasi, konferensi PPMAN juga melahirkan sejumlah rekomendasi kepada pihak eksternal, diantaranya;

a.      Bekerjasama dengan organisasi – organisasi advokat untuk memasukan materi hukum adat atau politik masyarakat adat dalam setiap Pendidikan calon advokat agar setelah menjadi advokat akan banyak advokat yang berpekstif masyarakat adat

b.     Mendesak pemerintah daerah untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan PERDA Masyarakat Adat, setelah PPMAN dan PB AMAN melakukan kajian di daerah-daerah prioritas pengesahan peraturan daerah tentang pengakuan Masyarakat Adat.

c.      Mendesak pemerintah untuk melaksanakan hasil rekomendasi inquiri KOMNAS HAM RI;

d.     Mendesak kepolisian untuk tidak menggunakan cara-cara represif dalam penanganan konflik hukum Masyarakat Adat;

e.      Mendesak kapolri untuk melaksanakan penegakan hukum untuk menindak lanjuti putusan MK 138 tahun 2015.

f.       Sikap PPMAN terkait pembakaran lahan dan kriminalisasi yang cenderung mengkriminalisasi Masyarakat Adat di seluruh Indonesia

g.     Mendesak kapolri dan jaksa agung untuk membuat instrument dan instruksi struktrual perlindungan Masyarakat Adat, sebelum melakukan tindakan hukum terhadap Masyarakat Adat.

h.     Mendesak Mahkamah Agung menyiapkan hakim yang bersetifikat Masyarakat Adat dalam menangani dan mengadili kasus, yang melibatkan Masyarakat Adat atau wilayah adat.

Semua rekomendasi Konferensi PPMAN ke 3 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur itu, diharap segera diindahkan dan dilaksanakan sebagaimana harapan seluruh anggota PPMAN dan masyarakat adat se Nusantara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES