Advertisement
Indonesia Positif

Polresta Malang Kota Siapkan Lima Titik Pos Saat Nataru

Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang, Polresta Malang Kota telah menyiapkan empat titik pos untuk pengamanan dan satu pos pelayanan. ... ...

TIMES Indonesia,
Polresta Malang Kota Siapkan Lima Titik Pos Saat Nataru
Suasana pembangunan pos pelayanan yang berada di sekitar Gereja Katedral Ijen, Kota Malang. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MALANG Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang, Polresta Malang Kota telah menyiapkan empat titik pos untuk pengamanan dan satu pos pelayanan.

"Pos Pelayanan ada di Gereja Ijen. Kemudian 4 Pos Pengamanan tersebar mulai di Exit Tol Madyopuro, Blimbing, Jembatan Soekarno-Hatta (Suhat) yang di depan UB (Universitas Brawijaya) dan antara di Kayutangan atau di Sukun," ujar Supiyan, Rabu (15/12/2021).

Advertisement

Untuk melakukan pengamanan dan pelayanan saat Nataru, kata Supiyan, Polresta Malang Kota telah menyiapkan setidaknya 300 personel yang juga akan dibantu jajaran samping.

"Kita juga melibatkan satuan samping, seperti Brimob. Lalu kita libatkan potensi masyarakat seperti Banser, lalu jajaran Pemkot Malang kita libatkan Dinkes, Dishub dan Satpol PP," bebernya.

Tak hanya pendirian pos pengamanan dan pos pelayanan, Supiyan membeberkan nantinya juga ada kegiatan operasi cipta kondisi jelang Nataru.

Setelah itu, nantinya juga akan melaksanakan Operasi gabungan skala besar bersama Forkopimda Kota Malang.

"Satu minggu sebelum Operasi Skala Besar, kita laksanakan Operasi Cipta Kondisi. Jadi ada pra dan pelaksanaan. Ini kita adakan dalam menciptakan situasi yang betul-betul kondusif ya," ungkapnya.

Advertisement

Untuk lokasi-lokasi yang menimbulkan kerumunan, Supiyan mengimbau untuk bisa memaksimalkan penggunaan Aplikasi Pedulilindungi dan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. "Aplikasi Pedulilindungi yang harus jadi syarat wajib seperti Mal yang perlu dioptimalisasi," katanya.

Untuk penindakan, lanjut Supiyan, Polresta Malang Kota mengutamakan imbauan kepada para pelaku pelanggaran jelang Nataru dan saat Nataru. "Tindakan itu pasti ada. Walaupun sudah Level 1, ketika di tempat keramaian ada kerumunan kita beri imbauan. Kalau penindakan kita lihat tingkat pelanggarannya," katanya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia