Indonesia Positif

Lewati Batas Waktu, Sejumlah Jabatan Plt Kadis di Pemkab Musi Rawas Jadi Persoalan

Selasa, 28 Desember 2021 - 18:40 | 100.15k
Kantor BKPSDM Kabupaten Musi Rawas. Foto : Ali Akbar Saukani/TIMES Indonesia.
Kantor BKPSDM Kabupaten Musi Rawas. Foto : Ali Akbar Saukani/TIMES Indonesia.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MUSI RAWAS – Berdasarkan peraturan Menteri Aparatur Negara nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Pimpinan Tinggi, baik itu Utama, Pratama, dan Madya menyebutkan jika posisi Pelaksana Tugas (Plt) maksimal hanya enam bulan. Hal itu agaknya saat ini tak berlaku di Pemkab Musi Rawas.

Pasalnya Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) di sejumlah instansi yang ada di Pemkab Musi Rawas belum ada juga penyegaran, di antaranya Plt Kepala Dinas PU CK, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Plt Kepala Dinas Kesehatan daerah setempat. Hal ini menimbulkan polemik dan perbincangan hangat di kalangan publik.

Advertisement

Kepala BKPSDM Musi Rawas, David Pulung ketika dikonfirmasi TIMES Indonesia, Selasa, (28/12/2021) meminta untuk bersabar dan berjanji kepada publik bahwa di tahun 2022 semua jabatan Kepala Dinas akan terisi semua pejabat definitif.

"Mohon bersabar dan proses nya harus lewat lelang jabatan ya. Harapan kita insya allah 2022 bisa terisi semuanya," jawab Kepala BKPSDM David Pulung dengan singkat. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Bapak, Sony turut angkat bicara. Pihaknya mengaku pernah menyampaikan kepada Kepala BPKSDM Musi Rawas beberapa waktu yang lalu, bahwa keputusan itu penentu dan pemakainya ada di Bupati. 

Menurut Pemerhati Kebijakan Publik itu. masih banyak SDM di Musi Rawas yang mampu. Jangan dengan alasan keuangan, alasan lelang jabatan, itu alasan klasik menurutnya. Saat beberapa waktu lalu sudah ada lelang jabatan, kenapa tidak dimasukkan.

"Kalau Bupati Musi Rawas mau percepatan dalam pembangunan ya segera lakukan pencopotan. Walaupun belum bisa melakukan lelang jabatan paling tidak ada penyegaran, apalagi yang double jabatan tentunya pecah konsentrasinya dalam mengemban tugas," tegasnya terkait jabatan Plt Kepala Dinas di Pemkab Musi Rawas. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES