Advertisement
Indonesia Positif

Komoditas Pertanian dan Peternakan Banyuwangi Alami Surplus

Total komoditas pertanian maupun peternakan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur setiap bulan nyaris mengalami surplus. Pemkab Banyuwangi mencatat komotidas pertanian dan ...

TIMES Indonesia,
Komoditas Pertanian dan Peternakan Banyuwangi Alami Surplus
Proses penanaman padi yang menjadi komoditas pertanian (Foto: Hafid Nurhabibi/TIMES Indonesia).
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BANYUWANGI Total komoditas pertanian maupun peternakan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur setiap bulan nyaris mengalami surplus. Pemkab Banyuwangi mencatat komotidas pertanian dan perternakan surplus hingga 22 ribu ton.

"Tercatat, setiap bulan mengalami surplus sekitar 22 ribu ton dengan kebutuhan setiap bulannya sekitar 13 ribu ton," kata Plt Kadis Pertanian dan Pangan Banyuwangi, M Khoiri.

Advertisement

Komoditas hasil pertanian yang mengalami surplus diantaranya; padi, jagung, kedelai, dan tanaman hortikultura. Komoditas tersebut setiap tahun mengalami peningkatan.

Adapun data surplus yakni jagung yang mengalami surplus sekitar 12 ribu ton dengan kebutuhan per bulannya 5,7 ribu ton. Sedangkan kedelai mengalami surplus sebesar 245 ton dengan kebutuhan per bulan 1,3 ribu ton.

Selain itu, ada juga bahan kebutuhan yang juga mengalami hal yang sama, yaitu daging sapi mengalami surplus 26 ton dengan kebutuhan per bulan 181 ton. Daging ayam tersedia 706 ton dan mengalami surplus 90 ton, dari kebutuhan per bulan 615 ton.

Dengan begitu, dapat ditarik kesimpulan, jika Banyuwangi dapat memenuhi kebutuhannya sendiri dalam mensuplay pangan di daerah.

Saat ini, pihak Pertanian dan Pangan Pemkab Banyuwangi sedang menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Hal ini untuk melindungi sekaligus menambah hasil pertanian yang ada di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (*)

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

H
PenulisHafid Nurhabibi (MG-311) Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia