Masuk PPKM Level 3, Malam Ini Pemkot Tegal akan Tutup Alun-alun dan Taman Pancasila

TIMESINDONESIA, TEGAL – Pemkot Tegal kembali memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 menyusul Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) no. 9 tahun 2022 yang menyatakan Kota Tegal termasuk dalam PPKM Level 3.
Wali Kota Tegal H Dedy Yon Supriyono mengatakan bahwa pihaknya akan menutup area publik di Alun-alun Tegal dan Taman Pancasila dengan 13 portal. “Kita akan tutup mulai pukul 18.00 WIB – 00.00 WIB selama satu bulan kedepan yakni dari Kamis (10/2/2022) hingga Kamis (10/3/2022) mendatang,” jelasnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/2/2022).
Advertisement
Menurutnya, pembatasan kegiatan tersebut akan dilakukan pada titik yang menjadi pusat keramaian. Pihaknya juga akan melakukan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa titik sebagai upaya mengurangi kerumunan masyarakat.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Kota Tegal itu juga meminta kepada para pelaku usaha agar menyediakan tempat duduk di dalam ruangan. Bahkan, jua tidak diperkenankan melayani pembeli untuk makan di tempat.
“Semua meja kursi lapak PKL harap dimasukkan. Penjual harus melayani secara bungkus saja,” bebernya.
Dedy juga menjelaskan, untuk jam operasional tempat wisata, pihaknya akan membatasi dari mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB saja. “Seluruh pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan atur jarak,” tegasnya.
Terkait tempat ibadah, Pemerintah Kota Tegal akan menggandeng tokoh-tokoh agama untuk turut memberikan pemahaman terkait pembatasan jumlah jamaah di tempat-tempat ibadah baik di gereja, di masjid dan mushola serta tempat ibadah lainnya.
Dari data resmi portal Pemkot Tegal, pada Rabu (9/2/2022) diketahui, jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Tegal, telah mencapai 259 kasus.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |