Polres Cirebon Kota Buka Layanan Pengaduan Masyarakat, Berikut Nomor Hotline yang Bisa Dihubungi

TIMESINDONESIA, CIREBON – Polres Cirebon Kota membuka layanan pengaduan masyarakat bilamana menemukan adanya aksi premanisme yang terjadi di wilayah Polres Cirebon Kota. Hal ini menanggapi maraknya aksi premanisme yang terjadi belakangan ini bahkan menjadi viral di media sosial.
Pihaknya juga mengajak kepada masyarakat, agar tindak perlu takut memvideokan, melaporkan atau bahkan memviralkan aksi premanisme yang terjadi.
Advertisement
"Masyarakat tindak perlu takut, jangan segan-segan lapor Polisi. Bila perlu videokan bila menemukan aksi premanisme," kata Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Ahmat Troy Aprio didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera di Mapolres Cirebon Kota, Senin (7/3/2022).
Dikatakan Troy, apabila menemukan aksi premanisme, pungli, ataupun tindak kriminal lainnya, masyarakat bisa menghubungi Hotline di 0815 7262 9112.
"Nomor layanan pengaduan itu bisa dihubungi 24 jam. Jadi sekali lagi masyarakat dihimbau agar segera melaporkan ke nomor itu biar kita segera langsung tindaklanjuti," tandas Troy. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sholihin Nur |