Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom IV 1-3 Tegal Gelar Periksa di Yonif 407 Padma Kusuma

TIMESINDONESIA, TEGAL – Subdenpom IV 1-3 Tegal melakukan pemeriksaan administrasi dan kelayakan fisik kendaraan pribadi prajurit Yonif 407 Padma Kusuma.
"Kami melakukan cek kepada prajurit Yonif 407 Padma Kusuma baik roda dua maupun roda empat,” tegas Pasi Intel Yonif 407 Padma Kusuma, Letnan Satu Inf Adang Furqon
Advertisement
Kemudian, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka rangkaian operasi penegakan dan penertiban Polisi Militer Waspada Wira Keris TA 2022 di lingkungan TNI AD yang dipimpin langsung oleh Subdenpom IV 1-3 Tegal, Kapten Cpm M Totok Wahyudi.
Menurut Pasi Intel, kegiatan tersebut diawali dengan apel pengecekan personil sebagai upaya untuk menekan, mencegah dan tindakan preventif terjadinya pelanggaran serta perbuatan melanggar hukum bagi Prajurit Yonif 407 Padmakusuma.
"Yang perlu dipahami oleh seluruh anggota Yonif 407 PK adalah bahwa pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan dan kekurangan anggota, akan tetapi untuk mengingatkan akan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan, sehingga dapat mencegah terjadinya suatu pelanggaran," pungkasnya.
Sementara, Dansubdenpom IV 1-3 Tegal, Kapten Cpm M Totok Wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Gaktib dalam satuan Yonif 407 PK ini merupakan tindakan preventif atau pencegahan yang bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat-surat perorangan dan kendaraan dinas dan kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat.
Lebih lanjut disampaikan untuk sasaran program ini adalah patroli berkendara, patroli kombinasi, razia dan gaktib lalin atau pemeriksaan surat-surat kendaraan yang ada dijalanan.
"Sasaran materiilnya berupa pengendara baik Prajurit TNI maupun PNS yang dilaksanakan melalui dua tahapan yakni masing-masing sosialisasi sebagai upaya preventif (pencegahan) dan penindakan atas pelanggaran yang ditemukan dilapangan pada saat kegiatan Ops Gaktib dilapangan," pungkasnya.
Sebagai informasi, adapun sasaran pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan administrasi pribadi dan surat-surat kendaraan baik SIM, STNK maupun BPKB.
Selain pemeriksaan administrasi, pemeriksaan Subdenpom IV 1-3 Tegal di Yonif 407 Padma Kusuma ini juga meliputi fisik kendaraan antara lain pemakaian helm berstandar SNI, perlengkapan standar kendaraan seperti lampu sein, spion, lampu rem dan knalpot. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |