Indonesia Positif

Jualan di Trotoar dan Bahu Jalan, DPRD Kota Probolinggo Minta Satpol PP Tertibkan PKL

Jumat, 01 April 2022 - 16:16 | 68.00k
Nampak PKL berjualan di trotoar sepanjang jalan Cokroaminoto (FOTO: Rapel/TIMES Indonesia)
Nampak PKL berjualan di trotoar sepanjang jalan Cokroaminoto (FOTO: Rapel/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Tingkah Pedagang Kaki Lima atau PKL yang menggunakan bahu jalan atau trotoar, menjadi perhatian DPRD Kota Probolinggo, Jatim. Satpol PP diminta melakukan penertiban. 

Hal itu tertuang dalam dokumen rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban atau LKPJ Wali Kota Probolinggo tahun 2021. 

Advertisement

Dokumen diserahkan oleh Ketua DPRD Abdul Mujib, kepada Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin dalam sidang paripurna, Kamis (31/3/2022). 

"Merekomendasikan pelaksanaan operasi terhadap PKL di seluruh wilayah Kota Probolinggo," begitu petikan rekomendasi tersebut.

PKL-berjualan-di-Trotoar-sepanjang-jalan-Cokroaminoto-a.jpgBeberapa PKL yang memilih berjualan di pinggir jalan Cokroaminoto karena lebih ramai pembeli (FOTO: Rapel/TIMES Indonesia)

Namun dewan meminta agar operasi menggunakan pendekatan Restorative Justice. Mengingat saat ini dalam proses recovery ekonomi akibat dampak Pandemi Covid 19. 

Secara spesifik, dewan menyebut PKL di Jl. HOS Cokroaminoto, yang banyak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Kondisi itu membuat pejalan kaki terpaksa berjalan di bahu jalan. 

Menanggapi rekomendasi tersebut, Kasatpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman menjelaskan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti terkait dengan ketertiban PKL ini. 

“Ya, kita masih terus berupaya melakukan pembinaan dan pendekatan secara intensif pada PKL. Serta terus memberi edukasi pada mereka, dan mungkin nanti akan diberi tempat pengganti untuk tempat mereka berjualan, seperti semacam sentra PKL gitu,” terangnya.

PKL-berjualan-di-Trotoar-sepanjang-jalan-Cokroaminoto-b.jpg

Ahmadi sebagai pedagang yang kesehariannya berjualan di pinggir jalan Cokroaminoto ini menjelaskan, bahwa memang beberapa kali sempat mendapat teguran dari pihak Satpol PP, terkait dengan keberadaannya berjualan cilok di pinggir jalan yang dekat dengan SMP Negeri 5 ini. 

“Ya bagaimana lagi mas, kalau saya jualan di sini dagangan saya bisa ramai dan cepat habis, apalagi dekat sekolahan. Selain itu kan saya nggak menetap di sini mas, kalau sudah agak sepi ya saya juga ikutan pindah, cari tempat yang lebih ramai," terangnya. 

Dalam pantauan TIMES Indonesia, PKL yang berjualan di trotoar atau bahu jalan tak hanya terlihat di Jl HOS Cokroaminoto. Kondisi serupa terlihat di Jl. Basuki Rahmad atau Jl. Pahlawan pada jam tertentu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES