Pegawai Non ASN Kemenag Sumba Barat Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

TIMESINDONESIA, WAINGAPU – Sejumlah pegawai non Aparat Sipil Negeri (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Barat (Kemenag Sumba Barat) NTT mendapat perlindungan ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Sumba Timur.
Hal itu dibuktikan dengan penyerahan secara simbolis sertifikat dan kartu kepesertaan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba Timur I Gede Wayan Suntawinaya kepada Kepala Kemenag Kabupaten Sumba Barat Bulla Nggalu, S.pd, M.Si bersama Kepala Sub Bagian dan Pegawai Non ASN bertempat di Kantor Kemenag Sumba Barat.
Advertisement
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba Timur I Gede Wayan Suntawinaya Selasa (25/4/2022) mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaan di Indonesia khususnya di empat Kabupaten di Pulau Sumba.
“Kami BPJS Ketenagakerjaan sangat fokus kepada pemberian perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja seperti hari ini kita berikan perlindungan kepada pegawai non ASN pada Kantor Kemenag Sumba Barat,” tutur Wayan.
Menurutnya, untuk empat Kantor Kemenag di daratan Pulau Sumba. Kantor Kemenag Sumba Barat yang prtama kali terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Oleh sebab itu banyak lembaga dari organisasi dibawah Kemenag yang perlu diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya dibidang keagamaan dan pendidikan.
“BPJS Ketenagakerjaan juga berharap ada dukungan dari Kemenag untuk mensosialisasikan secara berkelanjutan dan bertahap dengan tahapan didaftarkan tenaga pendidikan di Sekolah Madrasah, Sekolah Kristen dan tenaga penyuluh dibawah Kemenag,” harapnya.
Adapun kata Wayan, program yang diikutsertakan ada dua program yakni program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK) yang manfaatnya diberikan kepada pegawai non ASN Kemenag apabila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia maka diberikan beasiswa kepada dua orang anak ahli waris dengan total Rp174.000.000,- mulai dari TK hingga kuliah sedangkan untuk program jaminan kematian mendapat santunan senilai Rp42.000.000,-.
Kepala Kemenag Sumba Barat Bulla Nggalu menyampaikan, terlindunginya pegawai non ASN Kemenag dengan BPJS Ketenagakerjaan ini pihaknya terus mendukung program jaminan ketenagakerjaan karena sangat bermanfaat bagi pekerja maupun pegawai non ASN. “Tentunya kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi tenaga kerja dan non ASN yang bekerja karena hal ini menjadi bagian dari tugas kami dalam memberikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Bulla Nggalu Kepala Kemenag Kabupaten Sumba Barat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |