Pemkab Mojokerto Permudah Pengajukan Sertifikat Daging Layak Jual

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto (Pemkab Mojokerto) memfasilitasi sertifikat hasil uji laboratorium terhadap komoditas daging segar layak jual. Kelayakan ini dalam upaya menyediakan produk pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
Dalam pemeriksaan ini, terdapat target sasaran sebanyak 284 sampel dari pedagang penjual daging untuk diuji laboratorium dari sembilan pasar yang menjadi target pemeriksaan produk pangan, meliputi Pasar Raya Mojosari, Pasar Sawahan Bangsal, Pasar Pohjejer Gondang, Pasar Dinoyo Jatirejo, Pasar Kutorejo, Pasar Gempolkerep, Pasar Kedungmaling, Pasar Jetis, dan Pasar Kemlagi.
Advertisement
Lebih lanjut, dalam pemeriksaan produk pangan asal hewan, terdapat standar untuk pemeriksaan uji laboratorium, untuk pengujian daging sapi meliputi uji formalin, uji pemalsuan daging babi, dan uji organoleptis.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita untuk melakukan pengendalian, perlindungan terhadap konsumen bagi pemakai pembeli daging sapi dan daging ayam di Kabupaten Mojokerto, kita berupaya untuk menjamin para konsumen bahwa daging sapi maupun daging ayam dibeli dalam kondisi baik dan aman layak dikonsumsi," ungkap Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dalam dalam keterangan tertulis di Pasar Kemlagi, Selasa (26/4/2022).
Hasil pengecekan secara langsung ke Pasar Kemlagi kali ini, Ikfina mengatakan, dalam uji laboratorium dari beberapa pedagang daging sudah memenuhi standar.
"Dari semua titik yang kita sampling pada hari ini di Pasar Kemlagi semua daging dalam kondisi baik, dalam kondisi segar, bebas formalin, dan juga asli daging sapi bukan pemalsuan babi. Kemudian untuk daging ayam. Dan hasilnya dari beberapa sampel yang kita ambil dalam kondisi baik dan bebas formalin," ucapnya.
Selain itu, dalam mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri, Ikfina menjelaskan pemerintah sudah menyiapkan tim untuk mengendalikan harga yang ada di Kabupaten Mojokerto.
"Memang ada kenaikan dan ini tidak hanya sekarang saja tapi setiap kali lebaran pasti ada kenaikan harga-harga. Yang harus kita lakukan adalah kita mengendalikan jangan sampai kenaikannya ini melebihi ambang batas, jadi di pemerintah itu ada namanya Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID)," pungkasnya.
Lebih lanjut, dalam melakukan uji laboratorium daging di Pasar Kemlagi, pedagang daging yang lolos dari uji laboratorium akan diberikan sertifikat sebagai tanda lolos uji laboratorium dari Dinas Pertanian.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Pemkab Mojokerto, Nurul Istiqomah mengatakan bahwa sertifikat ini hasil uji laboratorium terhadap berbagai komoditas daging dan olahan.
Terdapat kriteria komoditas daging yang diuji. Diantaranya uji penemuan keberadaan formalin, boraks, pemalsuan daging, dan organoleptis.
"Untuk daging sapi dilakukan uji formalin, pemalsuan Daging dan organoleptis. Daging ayam dilakukan uji formalin dan organoleptis. Produk olahan ( bakso, Nuget , sosis dll) dilakukan uji formalin dan boraks," jelasnya kepada media ini, Selasa (26/4/2022).(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sholihin Nur |