Advertisement
Indonesia Positif

BPJAMSOSTEK Jember Dorong URC Gojek Jadi Penghubung antara Driver ke Layanan Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Jember melakukan sosialisasi kepada para driver Gojek yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC)

TIMES Indonesia,
BPJAMSOSTEK Jember Dorong URC Gojek Jadi Penghubung antara Driver ke Layanan Jamsostek
Pihak BPJAMSOSTEK Jember bersama URC Gojek Jember dalam acara sosialisasi. (Foto: Humas BPJAMSOSTEK Jember/AJP)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JEMBER BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Jember melakukan sosialisasi kepada para driver Gojek yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) di wilayah Kabupaten Jember. Hal itu dilakukan guna memperluas kepesertaan dari sektor informal.

Dolik Yulianto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk kerja sama yang dibangun bersama URC Gojek dan BPJS Ketenagakerjaan.

Advertisement

"Fungsinya, mereka menjadi orang pertama yang melakukan pertolongan ketika driver lain mengalami risiko kecelakaan dan menjadi penghubung informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan ke driver yang lain," kata Dolik dalam acara yang digelar beberapa waktu lalu tersebut.

Tujuan kegiatan ini, kata Dolik untuk mengedukasi sekaligus memperluas jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

"Jadi, nanti driver Gojek bisa menjadi garda terdepan dalam pelaporan kecelakaan kerja di jalan baik itu rekan Gojek atau laka lainnya. Siapa tahu itu peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Menurut Dolik, kegiatan seperti ini adalah bentuk inovasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember untuk mempermudah dan memberikan pelayanan ekstra terhadap peserta.

"Kami hadir untuk melindungi semua masyarakat dengan harapan setelah tenaga kerja terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mereka bisa merasa aman dan nyaman dalam bekerja," terangnya.

Advertisement

Pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, tambah Dolik, untuk perlindungan diri dari risiko sosial dan ekonomi saat bekerja.

Pada kesempatan itu, Dolik menjelaskan bahwa BPJS ketenagakerjaan terdapat 4 program perlindungan jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Yang menarik dari program BPJS ketenagakerjaan yang ada, Dolik mengatakan masyarakat tidak perlu bayar iuran mahal, minimal ikut dua program yakni JKK dan JKM manfaat jaminan sosial yang diberikan hingga ratusan juta Rupiah.

“Minimal ikut dua program JKK dan JKM dari BPJAMSOSTEK jika terjadi risiko meninggal dunia akan mandapatkan manfaat yang diberikan bagi ahli waris sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan anak untuk 2 anak dari TK sampai Perguruan Tinggi kurang lebih hingga 174 juta, jika sudah menjadi peserta minimal 3 tahun,” jelas Dolik. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

R
PenulisRizki Dwi Prasetyo (CR-189) Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia