
TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Menyembelih hewan kurban menjadi salah satu jenis ibadah yang disyariatkan oleh Allah SWT. Bagi mereka yang menjalankan ibadah ini akan mendapatkan kedudukan yang sangat mulia. Bahkan kemulian ibadah kurban tidak akan didapatkan pada ibadah-ibadah yang lain.
Rahmad Agus Suryadi, Marketing Komunikasi Baitul Maal Merapi Merbabu (BM3) mengatakan, momentum Idul Adha jangan dilewatkan tanpa upaya untuk berqurban. Disisi lain, ibadah qurban menjadi salah satu wujud kepatuhan dan ketaatan hamba kepada Allah SWT.
Advertisement
“Secara langsung jika ditilik melalui kacamata sosial, berkurban dapat meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat,” kata Rahmad.
Tentu hewan yang dikurban memiliki syarat dan ketentuan masing-masing. Menurut Rahmad, tidak semua hewan dapat dikurbankan dan tentu harus ada kaidah-kaidah syariat yang harus dipenuhi. Sebelum menjalankan ibadah qurban ada baiknya bagi kita untuk memilih hewan kurban yang tepat. Rahmad pun memberikan tips untuk memilih hewan kurban seperti berikut:
Sapi Kurban
Hewan ini terbilang dengan bobot yang cukup besar dan memiliki daging yang banyak, sehingga menjadi pilihan bagi yang ingin berqurban dengan kuantitas yang banyak. Namun perlu diketahui bahwa sapi yang berumur dibawah 2 tahun tidak boleh dikurbankan. Hal ini dikarenakan sapi mulai beranjak remaja pada usia dua tahun dan telah memiliki jumlah daging yang cukup banyak.
Berkurban sapi dapat dilakukan dengan perorangan maupun berkelompok. Mengingat harga sapi terbilang cukup mahal dan berqurban sapi dapat dilakukan setidaknya tujuh orang dalam satu hewan kurban.
Domba Kurban
Domba menjadi hewan pilihan untuk berkurban. Usia domba yang diperbolehkan untuk dikurbankan diatas setahun. Domba yang belum mengalami pergantian gigi tidak dianjurkan untuk dikurbankan. Namun domba hanya dapat diatasnamakan oleh satu orang saja. Berbeda dengan sapi yang bisa diatasnamakan oleh tujuh orang.
Kambing Kurban
Kambing adalah hewan yang paling popular menjadi hewan kurban di Indonesia. Banyak orang memilih hewan ini untuk dijadikan hewan qurban. Hal ini bukan tanpa alasan, selain sangat mudah didapatkan dan terjangkau, kambing juga memiliki cita rasa yang lezat dan khas. Hingga banyak orang memilih hewan ini untuk dikurbankan.
Sama halnya dengan domba, kambing harus diatasnamakan hanya satu orang saja. Untuk usianya sendiri, kambing yang boleh dijadikan hewan qurban setidaknya berumur 2 tahun. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |