Terlibat Bentrok, Oknum di Jombang Coreng Nama Besar Perguruan Pencak Silat

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Lagi dan lagi. Bentrok antara dua perguruan pencak silat asal Kota Madiun kembali terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Mirisnya, kali ini bentrok itu terjadi antar pelajar yang rata-rata masih di bawah umur.
Kasus tersebut berhasil diungkap oleh jajaran Polres Jombang dalam pers rillis di Mapolres Jombang, Jumat (27/5/2022).
Advertisement
AKP Giadi Nugraha Kasat Reskrim Polres Jombang mengungkapkan berawal dari sepulang melihat acara Kuda Lumping di Dusun Ketapang Rejo, Desa Ketapang Kuning, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Kamis (26/5/2022) lalu. Korban yang berinisial AP (19) mendapat kabar bahwa ada sepeda motor terbakar.
Kemudia korban bergegas untuk melihatnya, ternyata di lokasi tempat sepeda motor terbakar itu ada temannya yang berinisial BPS (17), AGD (15) sedang dipukuli orang tak dikenal saat mengenakan kaos perguruannya (T).
AP yang beniat ingin membantu kedua temannya malah ikut menjadi korban pengeroyokan dari oknum perguruan pencak silat (KS). Tersangka juga sempat merampas kaos milik korban.
"Indikasinya, mereka ingin mencari eksitensi karena perguruan lain masuk dalam kawasan perguruan tersangka," katanya kepada awak media, Jum'at (27/5/2022).
Dalam kasus ini Polres Jombang berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang berjumlah 6 orang yang berinisial VRP (16), AQZ (15), MS (15), MMNW (15), dan AGS (16). Semua pelaku tergolong anak di bawah umur dan berstatus pelajar.
"Karena mereka masih di bawah umur, tetap kita proses hukum sesuai UU Perlindungan anak," ungkapnya.
Para pelaku pengeroyokan terncam tindak pidana dimuka umum, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
AKP Giadi juga menyayangkan ulah oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut. Sebab tindakan yang mereka lakukan mencoreng nama baik perguruan silat masing-masing. Pihaknya mengimbau kepada semua perguruan pencak silat yang ada di Jombang untuk menjaga kamtibmas secara bersama-sama.
"Kami tidak melarang agar orang tidak ikut pencak silat. Pencak silat itu budaya bangsa, dan merupakan cabang olahraga yang diakui dunia. Kami mengimbau agar semua pencak silat di Jombang damai dan saling menjaga kamtibmas secara bersama-sama," paparnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |