Indonesia Positif

Nasabah Mekaar di Magetan Senang Difasilitasi NIB Gratis dari PNM Cabang Madiun

Selasa, 14 Juni 2022 - 16:09 | 67.01k
Program pengembangan kapasitas usaha nasabah yang digelar oleh PT PNM Cabang Madiun di RM Harmadha Joglo Magetan pada Selasa (14/6/2022). (Foto: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)
Program pengembangan kapasitas usaha nasabah yang digelar oleh PT PNM Cabang Madiun di RM Harmadha Joglo Magetan pada Selasa (14/6/2022). (Foto: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Wajah sumringah terpancar dari ratusan pelaku usaha saat mengikuti program pengembangan kapasitas usaha yang digelar oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di RM Harmadha Joglo Magetan pada Selasa (14/6/2022). Mereka difasilitasi pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) secara gratis oleh PT PNM Cabang Madiun.

Program tersebut disambut hangat oleh para peserta yang hadir.

Advertisement

PNM-Cabang-Madiun-2.jpg

Satu di antaranya Dwi Purwaningsih, nasabah PNM Mekaar asal Kabupaten Magetan.

"Alhamdulillah selama menjadi nasabah PNM usaha saya semakin lancar. Dan terkait program PNM, luar biasa, senang sekali dan banyak manfaatnya. Jadi sangat membantu sekali bagi pelaku usaha untuk bisa mendapatkan NIB," ujar Dwi Purwaningsih usai berbagi kisah suksesnya dalam bidang UMKM.

Kepala Region Mekaar Madiun, Anggun Pramana Putri mengatakan, seluruh peserta yang hadir merupakan nasabah Mekaar asal Kabupaten Magetan, yaitu dari kelompok binaan wilayah Panekan dan Sidorejo. Kegiatan tersebut bertujuan agar usaha para nasabah PNM Mekaar bisa berkembang lebih baik. Juga sebagai bentuk komitmen PNM Cabang Madiun memajukan ekonomi kerakyatan.

"Kita memfasilitasi nasabah untuk mendapat NIB, supaya nantinya usaha mereka bisa naik kelas. Seperti ibu Dwi itu usahanya bisa masuk Indomart dan Alfamart, dan itu syaratnya harus punya NIB juga. Program bantuan dari pemerintah juga harus punya NIB," jelasnya.

PNM-Cabang-Madiun-3.jpg

Anggun menyebut, ada sekitar 16 ribu nasabah PNM Mekaar yang ada di Magetan. Untuk Magetan sendiri ada dua area dengan 12 unit di setiap kecamatan.

"Semua nasabah pelaku UMKM. Bagi yang mau usaha kita modali, lalu bagi yang bingung kita beri pelatihan dan pendampingan," jelas Kepala Region Mekaar Madiun.

Dalam kesempatan itu, PNM Cabang Madiun menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan untuk menyampaikan materi terkait izin usaha dan sosialisasi pembuatan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Juga sekaligus membantu nasabah PNM Mekaar dalam proses pembuatan nomor induk berusaha.

"NIB itu fungsinya banyak, salah satunya untuk legalitas sekaligus merupakan pengesahan tanda daftar perusahaan. Dengan NIB, pelaku usaha tidak perlu lagi harus mengurus persyaratan izin usaha lainnya," kata Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTS Magetan, Patehurohma. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Bambang H Irwanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES