Indonesia Positif

Pemkot Banjar Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

Rabu, 15 Juni 2022 - 19:16 | 27.43k
Wakil Wali Kota Banjar saat menghadiri kegiatan P3DN di Aula Setda Kota Banjar (foto: Susi/TIMES Indonesia)
Wakil Wali Kota Banjar saat menghadiri kegiatan P3DN di Aula Setda Kota Banjar (foto: Susi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJAR – Wakil Wali Kota Banjar, Nana Suryana, membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang bertempat di Aula Somahna Bagja Dibuana, Rabu (15/6/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banjar, Asisten Daerah 2, para Kepala Perangkat Daerah, serta Ketua Kadin. 

Advertisement

Menurut Wakil Wali Kota, P3DN bertujuan untuk memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, yang dimaksud produk dalam negeri adalah barang dan jasa, termasuk rancang bangun dan perekayasaan, yang diproduksi atau dikerjakan oleh perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia.

"Setiap daerah diwajibkan untuk menggunakan produk Dalam Negeri dalam setiap pemenuhan kebutuhan belanja pemerintah daerah. Hal ini sebagai upaya peningkatan ekonomi bagi pelaku usaha lokal," tegasnya.

Hal ini menuntut setiap pelaku usaha daerah seperti KUKM untuk terus berupaya meningkatkan proses produksi dan inovasinya. 

"Program ini akan sia-sia jika pelaku UKMnya sendiri tidak siap. Untuk itu saya berharap dinas terkait membantu seluruh pelaku usaha lokal untuk terus berupaya meningkatkan kegiatan produksi," ujarnya.

Pemerintah mempunyai peran penting dalam memacu penyerapan produk lokal, dengan berbagai program dan kebijakan yang dilaksanakan. 

“Pemerintah bisa menjadi off taker, karena semua produk yang mempunyai sertifikasi TKDN ini sudah melalui assessment. Jadi, kalau ada produk kita yang bagus, segera masuk e-katalog, selanjutnya diprioritaskan penggunaannya pada pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk pemerintah daerah," paparnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES