Operasi Patuh Lodaya 2022, Sempat Deg-degan Diberhentikan Polisi Ternyata Malah Diberi Ini
TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Pemandangan berbeda terjadi pada Operasi Patuh Lodaya 2022 di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Pengendara kendaraan bermotor dibuat bertanya-tanya ketika mereka dihentikan polisi saat sedang melaju di salah satu ruas jalan yang ada di kota berjuluk Angin.
Usut punya usut, puluhan pengendara motor ini diberhentikan bukan untuk ditilang, tapi para pengendara motor tersebut hanya diberikan teguran, sedangkan sepeda motornya ditempeli stiker.
"Awalnya kami kaget pak, saya kira mau ditilang, ternyata hanya diberikan imbauan dan motor saya langsung ditempel stiker," ujar Deliani Awaliyah salah seorang pengendara motor.
Deliani Awaliyah adalah salah satu pengendara dari puluhan pengendara yang terjaring Operasi Patuh Lodaya yang digelar Satlantas Polres Majalengka. Para pelanggar tidak ditilang hanya diberikan surat teguran.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, melalui Kasat Lantas, AKP Ngadiman mengatakan, untuk saat ini petugas masih mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada para pengendara.
"Para pengendara roda dua yang terjaring razia, karena sebagian besar dari mereka melanggar tata tertib lalulintas," ungkap AKP Ngadiman, Kamis (23/6/2022).
Operasi tersebut, kata dia, bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat guna tertib berlalulintas dan sekaligus untuk menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya.
AKP Ngadiman menambahkan, pihaknya mengimbau kepada warga Kabupaten Majalengka maupun pengendara yang melintas di wilayah hukum Polres Majalengka untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
"Kita harapkan dengan Operasi Patuh Lodaya 2022 yang digelar selama dua pekan sejak tanggal 13 hingga 26 Juni 2022, menjadikan edukasi, sehingga akan tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif," harap Kasat Lantas Polres Majalengka. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |