Indonesia Positif

Lantik Dewas dan Direksi BUMD, Bupati Kediri Ingatkan untuk Tak Ambil Uang Perusahaan

Selasa, 05 Juli 2022 - 18:26 | 67.08k
Foto A. Bupati Kediri saat mengawasi penandatangan dokumen oleh pejabat yang dilantik (Foto/Diskominfo Kabupaten Kediri)Foto B. Bupati Kediri bersama pejabat yang dilantik (Foto/Diskominfo Kabupaten Kediri)
Foto A. Bupati Kediri saat mengawasi penandatangan dokumen oleh pejabat yang dilantik (Foto/Diskominfo Kabupaten Kediri)Foto B. Bupati Kediri bersama pejabat yang dilantik (Foto/Diskominfo Kabupaten Kediri)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, KEDIRIBupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, melantik serta mengangkat dewan pengawas dan direksi Perusahaan Daerah Pemerintah atau BUMD Kabuparen Kediri, Selasa (5/6/2022).

Dalam pengangkatan dewan pengawas dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kediri, Mas Bup Dhito sapaan akrab Bupati Kediri, memperingatkan untuk tidak mengambil uang perusahaan untuk kepentingan pribadi.

Advertisement

Mas Bup Dhito menegaskan pihaknya akan memberikan gaji yang terukur pada jajaran BUMD tersebut asalkan tidak ‘mengambil’ uang dari BUMD demi kepentingan pribadi. 

“Saya tidak masalah pendapatan bapak itu besar, tapi jangan pernah bapak ambil dari duit kas atau duit BUMD,” tegas Mas Bup Dhito. 

Bupati muda Kediri menambahkan poin pertama dari BUMD adalah bagaimana caranya perusahaan daerah ini bisa memberikan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Kediri.

Bupati-Kediri-b.jpg

Menurut Mas Bup Dhito, peningkatan PAD melalui profit BUMD ini didapat melalui adanya prioritas usaha yang disusun masing-masing BUMD serta memiliki managerial yang baik. 

“Saya berharap dengan perbedaan sektor ini, bapak bisa memberikan prioritas, core bisnisnya apa. Dibanding banyak tapi enggak manageable, mending satu atau dua project tapi manageable,” ungkapnya.

Mas Bup Dhito kembali menjelaskan pihaknya akan terus melakukan evaluasi kepada dua BUMD tersebut secara berkala untuk mengetahui sejauh mana proyeksi yang telah dilakukan. “Saya minta nanti ada evaluasi. Apa yang dilakukan, inovasi hingga capaian,” jelasnya.

Adapun nama-nama yang menjadi jajaran baru di dua BUMD tersebut antara lain Nugroho Hery Prastowo sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Tri Antono Direktur Utama Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Hans Sidharta sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Canda Bhirawa, serta Suhandiyono sebagai Direktur Perusahaan Daerah Canda Bhirawa Kabupaten Kediri 

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Kediri memiliki dua BUMD. Yakni BUMD Perkebunan Margomulyo serta BUMD Canda Bhirawa.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES