Musnahkan 20 Kilogram Narkoba, BNN Kota Malang: Bisa Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

TIMESINDONESIA, MALANG – BNN Kota Malang bersinergi dengan Polresta Malang Kota gelar pemusnahan barang bukti Narkoba di Mapolresta Malang Kota, Jumat (8/7/2022).
Kepala BNN Kota Malang, Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto mengungkapkan total ada 20.278,81 gram narkotika jenis sabu yang dimusnahkan hari ini.
Advertisement
“Itu bisa untuk menyelamatkan 250.000 orang yang ada di Kota Malang,” tambahnya saat memberikan sambutan di Gedung Ballroom Sanika Satyawada.
Wakil Wali kota Malang bersama jajaran Forkopimda Kota Malang saat lakukan pemusnahan barang bukti Sabu dan Minuman Keras (FOTO: Adam Chesar Gunawan/TIMES Indonesia)
Pemusnahan barang bukti tersebut mulanya dari laporan dari masyarakat yang merasa resah. Benar saja, Satnarkoba Kota Malang datang langsung bersama Kapolres dan Wapolda Jatim ke tempat kejadian pada Minggu dini hari (29/6/2022) di Jalan Letjen S. Parman, Kel. Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang.
Tersangka (SKD) dan (JND) asal Bontang, Kalimantan Timur telah diamankan beserta barang bukti sabu-sabu sebanyak 19.846 kg
Penangkapan kedua juga dilakukan pada Senin sore (23/06/2022) di Bypass Pandaan, Pasuruan.
Polisi berhasil meringkuk tersangka MR alias Udin yang merupakan warga Sumbersuko, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan. Barang bukti yang ikut diamankan adalah narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1.009 kg.
Air hasil pemusnahan barang bukti Sabu dan Minuman keras di sedot Septic Tank (FOTO: Adam Chesar Gunawan/TIMES Indonesia)
Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali kota Malang, Forkopimda Kota Malang termasuk Kapolresta Malang Kota, Kalapas kelas I A Malang, Ketua Forum Moderasi Umat Beragama, Ketua LSM Forman, juga BNN Kota Malang.
Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, Wakil Wali Kota Malang menyampaikan bahwa hal ini adalah sebuah kegiatan yang luar biasa dan dalam momentum yang luar biasa. Ditilik kembali, selama 6-7 bulan terakhir ini, sudah dilakukannya pemusnahan barang bukti narkotika selama 2 kali.
“Yang pertama itu dimusnahkan di kantor BNN, kemudian sekarang di Mapolresta. Sebuah pencapaian yang luar biasa dan membanggakan,” tambahnya.
Secara simbolik, Wakil Wali Kota Malang bersama Kepala BNN Kota Malang dan seluruh jajaran Forkopinda melakukan pemusnahan barang bukti sabu dan miras hasil jarahan Satsabhara Kota Malang. Seluruh barang bukti narkoba yang sudah terlarut itu, kemudian disedot oleh septic tank untuk dibuang ke instansi air limbah.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |