Korem 071 Wijayakusuma Suluh Prajurit dengan Penyuluhan Hukum

TIMESINDONESIA, SEMARANG – Untuk menghapus atau meminimalkan pelanggaran hukum sekaligus meningkatkan kesadaran hukum bagi personel serta keluarga besar Korem 071 Wijayakusuma, digelar penyuluhan hukum di Gedung Pertemuan Ahmad Yani Makorem 071 Wijayakusuma, Senin (11/7/2022).
Penyuluhan disampaikan oleh Tim Kumdam IV Diponegoro, diikuti prajurit dan PNS Makorem, Balak Aju Kodam IV Diponegoro jajaran Korem, seluruh pejabat Pasi Intel dan Pasi Pers Kodim jajaran, dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 PD IV Diponegoro.
Advertisement
Dalam amanatnya, Kasrem 071 Wijayakusuma Letkol Inf Candra mengatakan, dalam manajemen pemerintahan modern senantiasa ditopang oleh berbagai aspek operasional, seperti sistem birokrasi, sistem ekonomi, sistem politik hankam, serta sistem hukum yang transparan, akuntabel, dan adil.
"Karenanya, dengan melihat hal tersebut, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan untuk dicermati kita semua terlebih bila dikaitkan dengan hasil evaluasi program kerja Kodam IV Diponegoro Semester I Tahun 2022 Bidang Personel, khususnya Sub Bidang Kumtaltib, di mana masih kita lihat adanya pelanggaran hukum yang dilakukan personel, yang dapat menimbulkan kerugian personel dan materiil, pribadi maupun satuan," katanya.
Kasrem berharap, dari kegiatan ini akan tumbuh kesadaran hukum yang lebih baik di kalangan prajurit dan PNS Korem 071 Wijayakusuma serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071, sekaligus meningkatkan optimalisasi penegakan hukum bagi personel yang membidangi hukum sesuai peraturan yang berlaku, sehingga proses penyelesaian hukum tidak berlarut-larut dan tuntas.
"Dengan pengetahuan hukum dan kesadaran hukum yang semakin baik, diharapkan akan semakin memperkecil pelanggaran yang dilakukan. Sedangkan bagi organisasi akan lebih menunjang usaha penegakan hukum dalam kehidupan prajurit dan PNS serta anggota Persit dalam kehidupan sehari-hari," imbuh Kasrem.
Sementara itu, Ketua Tim Penyuluh Hukum dari Kumdam IV Diponegoro yang juga Kakumdam IV Diponegoro Kolonel Chk Eko Putra Hadi Prasetyo mengatakan, tujuan penyuluhan hukum ini untuk mengingatkan kembali tentang hukum yang berlaku di Indonesia terutama di lingkungan TNI AD, guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan.
Diungkapkan pula dalam kegiatan di Markas Korem 071 Wijayakusuma, Kumdam IV Diponegoro siap membantu permasalahan para prajurit dan PNS, serta anggota Persit di wilayah Kodam IV Diponegoro. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |