Polres Majalengka Dirikan Tugu Peringatan Pakai Motor Asli di Jalur Rawan Kecelakaan
Kecelakaan memang seuatu yang mengerikan bagi pengendara. Hal ini menimbulkan banyak cara bagi petugas satuan lalu lintas untuk mengingatkan para pengemudi. ... ...

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
MAJALENGKA – Kecelakaan memang seuatu yang mengerikan bagi pengendara. Hal ini menimbulkan banyak cara bagi petugas satuan lalu lintas untuk mengingatkan para pengemudi.
Hal itu tak lain demi keselamatan para pengendara agar tetap waspada dan hati-hati. Biasanya, polisi akan membuat banner dan kata-kata unik yang membuat pengendara berhati-hati.
Namun, selain memasang banner kali ini ada hal unik yang dilakukan oleh polisi Satlantas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, untuk membuat tugu laka lantas.
Seperti yang terlihat di Jalan Nasional yang menghubungkan antara Cirebon-Bandung, tepatnya di wilayah Desa Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Di lokasi tersebut, polisi membuat sebuah tugu dengan menggunakan motor sungguhan yang dilengkapi dengan banner bertuliskan hati-hati rawan kecelakaan.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, melalui Kasat Lantas, AKP Ngadiman mengatakan, tulisan yang berisi peringatan tentang keselamatan berkendara tersebut di atasnya diletakkan motor rusak.
Menurut Ngadiman, tugu tersebut adalah satu di antara upaya Satlantas Polres Majalengka mengingatkan masyarakat terhadap potensi kecelakaan lalu lintas yang cukup besar di jalan raya.
"Makanya di tugu tersebut, kami memasang sepeda motor rusak bekas kecelakaan sebagai pengingat para pengguna jalan untuk berhati-hati," ucapnya, Sabtu (16/7/2022)
Ia pun berharap para pengguna jalan bisa saling menghormati dan tertib berlalu lintas. Sebab, ketika para pengemudi kendaraan bermotor itu dapat tertib berlalu lintas, angka kecelakaan akan dapat dikurangi.
"Kami ingin agar para pengendara, dan juga masyarakat Kabupaten Majalengka jadi lebih berhati-hati usai melihat keberadaan tugu tersebut," jelas Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Ngadiman. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


