Advertisement
Indonesia Positif

Kedapatan Bawa Orang, Sejumlah Mobil Angkutan Barang di Majalengka Ditindak

Sebanyak delapan angkutan barang jenis pikap terjaring dalam razia yang dilaksanakan petugas Satlantas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). ...

TIMES Indonesia,
Kedapatan Bawa Orang, Sejumlah Mobil Angkutan Barang di Majalengka Ditindak
Mobil angkutan barang jenis Pickup terjaring dalam razia yang dilaksanakan petugas Satlantas Polres Majalengka. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MAJALENGKA Sebanyak delapan angkutan barang jenis pikap terjaring dalam razia yang dilaksanakan petugas Satlantas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).

Kegiatan penertiban itu dilakukan di Jalan KH Abdul Halim Majalengka. Sejumlah armada angkutan barang tersebut terjaring razia karena kedapatan mengangkut penumpang atau orang.

Advertisement

"Hari ini ada 8 angkutan Pickup yang kami berikan sangsi tilang," ungkap Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Ngadiman kepada TIMES Indonesia di Majalengka.

Ngadiman menjelaskan, selain menggelar operasi tersebut, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada para sopir angkutan barang. Sosialisasi itu, berkaitan, dengan mobil angkutan barang tidak diperbolehkan digunakan menjadi mobil penumpang/orang.

"Selain karena bukan peruntukannya, juga sekaligus untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas laka lantas di wilayah hukum Polres Majalengka, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang mantap," ujarnya.

Sementara itu, seperti diketahui bahwa sebelumnya sebanyak delapan orang warga Kabupaten Majalengka, menjadi korban kecelakaan maut yang terjadi di tanjakan Jahim, Kabupaten Ciamis, pada Senin 8 Agustus 2022, kemarin.

Kedelapan orang tersebut meninggal dunia setelah mobil pikap yang ditumpanginya terjun ke jurang sedalam 30 meter. Mereka, merupakan rombongan warga Majalengka menuju acara hajatan di Ciamis.

Advertisement

Ada 17 penumpang dalam mobil pikap tersebut, di mana delapan orang warga Majalengka tewas usai Pikap masuk jurang. Sementara, 9 orang lainya masih menjalani perawatan di RSUD Ciamis. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Jaja Sumarja
PenulisJaja SumarjaSMA. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum dan kriminal, pemerintahan, pendidikan, seni, budaya serta isu lainnya
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia