Ajak Warga Garap BUMDesa Berbadan Hukum, FEB UB Lakukan Sosialisasi Ini

TIMESINDONESIA, MALANG – Desa merupakan faktor penggerak perekonomian bagi suatu negara. Masing-masing desa memiliki potensi yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakatnya. Inilah yang memantik Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) untuk turut memikirkannya.
Hal ini terungkap dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat (abdimas) berupa sosialisasi dan diskusi dengan tema ‘BUMDes Berbadan Hukum di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada 22 Juli 2022.
Advertisement
Melalui kelompok abdimas Prof Dr Maryunani SE MS dan Dr Rachmad Kresna Sakti SE MSi, disampaikan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi perhatian khusus pemerintah untuk mendorong percepatan pembangunan sosial dan ekonomi pedesaan.
Untuk mendorong perkembangan BUMDes pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja, yang mengubah status BUMDes menjadi Badan Hukum. Dengan status badan hukum, BUMDes dapat mendirikan Perseroan Terbatas (PT) maupun Perseroan Komanditer (CV), serta koperasi bagi masyarakat desa yang ingin membangun usaha.
“Kalau sudah berbadan hukum, BUMDes menjadi lebih fleksibel dalam mengelola aktifitas usahanya, karena status badan hukum membuat BUMDes lebih mudah mendapatkan akses permodalan dan mengatur dirinya,” jelas Maryunani.
Saat ini, sambung dia, status badan hukum BUMDes baru dimiliki oleh sebagian kecil dari keseluruhan BUMDes yang ada di Indonesia, termasuk di Kecamatan Turen baru 1 (satu) Bumdes yang berstatus Badan Hukum. Kedudukan BUMDes sebagai badan hukum akan menyetarakannya dengan dengan Perseroan Terbatas (PT), Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) di level nasional, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di level daerah yang memiliki kepastian usaha dan berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja.
Oleh karena itu, dengan status BUMDesa di Indonesia yang berubah menjadi badan hukum diharapkan hal ini dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja di desa. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rochmat Shobirin |