Indonesia Positif

Gerak Cepat Berantas Perjudian, Polres Malang Ringkus 5 Pelaku Judi Online

Senin, 22 Agustus 2022 - 16:13 | 27.27k
Lima pelaku judi online ketika dimintai keterangan penyidik Polres Malang. (Foto : Humas Polres Malang for TIMES Indonesia).
Lima pelaku judi online ketika dimintai keterangan penyidik Polres Malang. (Foto : Humas Polres Malang for TIMES Indonesia).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Sebanyak lima pelaku judi online diamankan Satreskrim Polres Malang. Kasus yang menjadi atensi Kapolri ini dirilis, Senin, (22/8/2022).

Kasus judi online ini dirilis Kasi Humas Polres Malang Iptu A Taufik. Lima pelaku judi online tersebut diamankan di tiga tempat berbeda yakni Tirtoyudo, Wagir dan Kepanjen.

Advertisement

judi-online-b.jpgLima pelaku judi online ketika digiring aparat kepolisian. (Foto : Humas Polres Malang for TIMES Indonesia)

Kasi Humas Polres Malang Iptu A Taufik menjelaskan kronologi Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap dan mengamankan lima pelaku judi online itu.

"Modus operasi judi online yang dilakukan kelimanya sama. Mereka menerima tombokan judi togel dari penombok, kemudian ditombokkan ke situs judi online," ujar Iptu A Taufik saat menyampaikan keterangan rilisnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, ada tiga situs judi online yang di gunakan kelimanya. Olx Toto, Judi Kingdom dan Sultan Toto. Semuanya dilakukan secara selancar di dunia maya.

"Selama satu pekan, para pelaku judi online ini berhasil meraih keuntungan jutaan rupiah," kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan dua balok di pundaknya.

judi-online-c.jpgPetugas ketika menunjukkan barang bukti Judi Online. (Foto : Humas Polres Malang for TIMES Indonesia)

Kasi Humas Polres Malang Iptu A Taufik menyebutkan, dari penangkapan itu, polisi menyita ratusan ribu uang tunai, buku rekapan dan sebuah kalkulator.

"Mereka ini bukan satu jaringan yang sama, melainkan berbeda. Namun, kasusnya sama judi online," sebutnya.

Atas kasus itu, kata dia, penyidik Polres Malang menjerat lima pelaku judi online dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES