Wagub Malut Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Taliabu

TIMESINDONESIA, PULAU TALIABU – Wakil Gubernur Maluku Utara, Ir. H. M. Al Yasin Ali, M.M.T. Senin (22/8/2022) melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Pulau Taliabu.
Kunker orang nomor dua di Maluku Utara ini untuk mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Taliabu. Bertempat di Aula kantor Bupati Pulau Taliabu, AI Yasin langsung melantik TPPS Taliabu yang terdiri beberapa pimpinan OPD.
Advertisement
Usai mengukuhkan, Yasin Ali yang juga Ketua TPPS Maluku Utara dalam sambutannya berharap Pemerintah Daerah dapat mengintegrasikan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dalam dokumen perencanaan daerah, yakni RPJPD, RPJMD, RAD Pangan dan Gizi.
Sementara itu, Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus dalam kesempatan yang sama mengatakan Pemerintah Daerah Taliabu dalam kesiapan pembentukan tim yang telah dikukuhkan merupakan wujud untuk menekan prevalensi stunting.
"Kabupaten Pulau Taliabu masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menurunkan prevalensi stunting, di mana berdasarkan data SSGI tahun 2021 prevalensi stunting Kabupaten Pulau Taliabu sebesar 32,5%," katanya.
Ia juga mengingatkan kepada tim TPPS terkait target penurunan angka stunting di tahun 2022 sebesar 2%, yang berarti target prevalensi stunting tahun ini diharapkan dapat menurun hingga mencapai 30,5%.
"Target penurunan itu 2%. Jadi harus memerlukan kerja sama, jangan hanya dibebani pada OPD tertentu," tegas Aliong.
Untuk mewujudkan penurunan angka stunting di Pulau Taliabu, kata Aliong, Pemda dan TPPS harus melaksanakan 8 aksi konvergensi. Salah satunya yaitu melakukan Rembuk Stunting guna pemetaaan program kegiatan yang akurat dan tepat sasaran.
"Kabupaten Pulau Taliabu masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menurunkan prevalensi stunting, di mana berdasarkan data SSGI tahun 2021 prevalensi stunting Kabupaten Pulau Taliabu sebesar 32,5%," katanya.
Aliong Mus berharap TPPS dapat memberikan analisis data yang akurat. Semua pihak terlibat harus bekerja sama dalam memastikan kesamaan laporan. Penggunaan alat pengukuran yang memiliki standar, serta memastikan SDM yang terlatih. Hal itu, agar bisa terhindar dari kekeliruan data. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sholihin Nur |