Gubernur Maluku Rilis SE Galakkan Konsumsi Pangan dan Pakai Baju Lokal

TIMESINDONESIA, AMBON – Usai memecahkan rekor MURI sajian makanan olahan Sagu, Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Murad Ismail kembali menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk konsumsi pangan dan memakai baju lokal daerah.
SE Gubernur ini berlaku di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Maluku. Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Lutfi Rumbia mengatakan, saat ini Gubernur telah mengeluarkan SE tentang penggunaan konsumsi pangan B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman).
Advertisement
"Ini dilakukan untuk menindaklanjuti UU Nomor 18 Tahun 2018 tentang pangan, peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang kebijakan percepatan keanekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal," ucapnya.
Begitu juga dengan, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2014 tentang pelestarian, pengelolaan dan pengembangan pangan lokal daerah Maluku serta pencanangan rekor MURI pengajian makanan olahan terbanyak dari bahan Sagu, 20 Agusus 2022 lalu oleh pemerintah Provinsi Maluku bekerjasaam dengan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku.
"Maka diperlukan langkah-langkah penanganan secara komprehensif guna mendorong diversikasi pangan lokal berbasis B2SA," kata Rumbia membacakan SE yang ditandatangani Gubernur Maluku, kepada awak media di lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (25/8/2022).
Untuk itu, lanjut dia, Gubernur menginstruksikan kepada lembaga pemerintah maupun non pemerintah untuk melakukan gerakan konsumsi pangan lokal berbasis B2SA, sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, pada setiap kegiatan atau pertemuan minimal 1 kali dalam seminggu pada setiap hari Jumat.
"Ini dilakukan untuk mendorong peningkatan produksi dan pemasaran UMKM berbasis bahan baku lokal di Provinsi Maluku," jelasnya.
Semua pihak juga diingatkan agar menggunakan dan menyajikan konsumsi berbagai varian menu makanan lokal pada setiap pertemuan dan kegiatan lainya pada skala instansi maupun antar instansi.
"Tujuannya untuk mengurangi ketergantungan-ketergantungan kebutuhan pangan dari luar daerah, sebagai upaya pengendalian inflasi yang bersumber dari volatile food guna memacu pertumbuhan ekonomi dan memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Maluku," paparnya.
Begitu juga industri pariwisata yang bernaung di bawah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maluku, diminta menyajikan minuman lokal sebagai welcome drink dan menggunakan produk UMKM seperti Jus Pala, Jus Gandaria, aneka kue lokal, dan menyediakan minyak kayu putih dalam skala mini di kamar-kamar hotel.
"Dalam meningkatkan produk dalam negeri, yang dicanangkan oleh Bapak Presiden, maka diminta kepada pimpinan BUMN dan BUMD agar menggunakan uniform pada layanan frontline (customer service) bernuansa khas Maluku (BatikTanimbar, Baju Cele, Maniang, dan lainya pada setiap hari Selasa dan Jumat, dan diselenggarakan musik nuansa daerah," imbuhnya.
Diharapkan, semua kegiatan yang dilaksanakan perlu dipublikasikan di media sosial (YouTube, Facebook, dan lainya) sebagai bahan dokumentasi dan promosi dan pengambilan kebijakan yang berbasis bukti, dikoordinir oleh Dinas Infokom Provinsi Maluku.
Menurutnya, SE Gubernur ini disampaikan ke seluruh kabupaten/ Kota, Bupati dan walikota, Forkopimda, DPRD kabupaten/kota dan BUMN serta BUMD. Sementara ini didistribusikan dan butuh waktu proses.
"Setelah instansi pemerintah daerah dan vertikal, semua sudah action, apalagi siswa sekitar, SMP, dan SMA sudah pakai baju Cele, kita akan launching dalam waktu dekat," jelas Rumbia.
Ketua Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGPP), Hadi Basalamah yang mendampingi Rumbia, ketika memberikan keterangan pers mengatakan, pihaknya bersama instansi teknis terkait baru saja melakukan rapat membahas penanganan Inflasi di Maluku.
"Jadi sebagai bentuk Konsistensi dan komitmen Pemprov, sesuai arahan dan petunjuk bapak Gubernur, untuk terus melakukan upaya-upaya konkret baik dari sisi pelayanan dan informasi serta inovasi yang berdampak kepkepada masyarakat," kata Basalamah.
Diakui, saat ini di dunia internasional terjadi krisis pangan dan krisis energi. Tentu ini akan berimplikasi terhadap Indonesia, sehingga harus dijaga di daerah ini.
"Ini satu terobosan yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan Maluku,adalah gerakan mengkonsumsi pangan lokal. Kenapa kita harus mengkonsumsi pangan lokal, karena pangan lokal itu ditanam di Provinsi Maluku. Tentu ini berdampak pada nilai ekonominya," terangnya.
Gerakan ini penting, baik itu sisi produksi, distribusi yang akan digunakan oleh konsumen, jelas dia, karena dengan pangan lokal ini ketergantungan kita pada karbohidrat sangat tinggi.
"Sehingga apa yang dicanangkan Pak Gubernur terkait rekor MURI, bersama ibu Ketua TP PKK Provinsi Maluku, bagaimana menyediakan makanan yang Bergizi dan seimbang serta aman," jelasnya.
Dia mengaku, setelah itu dilakukan launching dan satu gerakan dan di follow up Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku. Dia mencontohkan, setiap even wajib menghadirkan pangan-pangan lokal Maluku yang akan disuplai oleh UMKM.
"Jadi tidak cukup sampai di situ, untuk memasarkan produk UMKM itu. Begitu juga hotel dan restoran semacam welcome drink minuman Jus Pala, Jus gandaria dan lainya," paparnya.
Dia mengakui, semua inovasi yang dilakukan berdasarkan arahan dan instruksi Gubernur Maluku ini agar masyarakat dilayani dan diberdayakan dengan baik. "Kita terus monitoring dan evaluasi. Kita berikan fleksibilitas. Saya yakin mereka sama-sama dengan kita. Saya yakin sangat semua berjalan dengan baik," kata Basalamah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |