Pengelolaan Objek Wisata Pantai Karapyak Harus Libatkan Warga

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Pengelolaan objek wisata pantai Karapyak di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran harus melibatkan warga lokal.
Objek wisata pantai Karapyak tersebut masuk pada salahsatu objek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Advertisement
"Pemerintah Daerah harus memberikan yang terbaik bagi pengelolaan objek wisata pantai Karapyak karena destinasi wisata tersebut memiliki keindahan yang sangat luar biasa, kata Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, Minggu (28/8/2022).
Menurut Asep, pantai Karapyak merupakan objek wisata yang memiliki pasir putih selain cagar alam yang berlokasi di BKSDA Pangandaran.
"Bentangan pantai sepanjang 91 kilometer, hanya pantai di wilayah Kecamatan Kalipucang dan Cagar Alam Pangandaran yang berpasir putih," tambahnya.
Untuk itu tidak ada alasan lagi bagi Pemda Pangandaran agar terus mengembangkan objek wisata pantai Karapyak.
Kenaikan harga tiket juga harus diselaraskan dengan pembangunannya di lokasi. "Walau harga tiket mahal, wisatawan bakal merasa puas jika fasilitas penunjang di kawasan wisata itu bagus," papar Asep.
Masyarakat atau pelaku usaha wisata harus satu pikiran untuk memajukan pantai Karapyak. Selain peningkatan kapasitas pengelolaannya, alam pantainya harus dijaga, supaya bisa terus menyuguhkan atraksi kepada pengunjung.
Hal tersebut dilakukan agar semua pihak bisa merasakan manfaat dari objek wisata pantai Karapyak. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |