Rentan Jadi Korban, Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan Gresik Dibentuk

TIMESINDONESIA, GRESIK – Rentan menjadi korban kekerasan, Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan Gresik resmi dibentuk. Mereka ditugasi meminimalisir terjadinya kekerasan yang menimpa anak dan perempuan.
Selain polisi, Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan Gresik ini dari datang dari berbagai instansi. Termasuk, Dinas Keluarga Berencana, Pemeberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik.
Advertisement
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menuturkan, pembentukan Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan Gresik ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jawa Timur.
Pembentukan Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan Gresik tersebut bertujuan untuk mencegah dan menangani maraknya kasus pencabulan maupun kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak khususnya di Kota Pudak.
"Dengan dibentuknya Satgas. Bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan, terhadap perempuan dan anak," ucap AKBP Azis, Senin (29/8/2022).
Kapolres Azis mengajak semua stakeholder agar dapat bersama-sama melaksanakan pencegahan terjadinya aksi pencabulan terhadap anak dan penegakan hukum terhadap pelaku. "Tidak kalah penting pemulihan psikis atau trauma healing terhadap korban," ujarnya.
Dikatakan Azis, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak menurut data Unit PPA Satreskrim Polres Gresik pada tahun 2022 ada 22 korban anak. Korban perempuan sebanyak 30 dan pelaku anak ada 3.
Alumnus Akpol 2002 ini memberi pesan kepada Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan Gresik dapat bekerja dengan maksimal. "Satgas bekerja dengan baik, profesional, ikhlas niatkan dengan ibadah," tegasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |